SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 kedepan kalinya. Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 388/KEP/2020, perpanjangan ini diberlakukan setelah status tanggap darurat ketujuh berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.
Kebijakan ini akan diberlakukan selama sebulan mulai 1 hingga 31 Januari 2021. Gubernur DIY meneken Surat tertanggal 22 Desember 2020.
"Iya mulai diberlakukan 1 Januari [2021] nanti," ujar Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Kamis (24/12/2020).
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut dirasa penting saat pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Bahkan tren kenaikan angka positif COVID-19 semakin tinggi tiap harinya. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY mencatat ada tambahan 253 kasus positif baru pada Kamis ini.
"Karena itu perpanjangan status tanggap darurat terus dilakukan dari hasil evaluasi mengenai perpanjangan ketujuh status tanggap darurat bencana COVID-19," jelasnya..
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan kasus positif COVID-19 di DIY hingga saat ini sudah tembus di angka 10.397 kasus. Penambahan 253 kasus baru dari semua kabupaten/kota di DIY.
Sleman kembali mencatatkan kasus paling banyak yang mencapai 78 kasus. Disusul Bantul dengan 67 kasus, Kota Yogyakarta 49 kasus, Kulon Progo 34 kasus dan Gunung Kidul 25 kasus baru.
"Kasus paling banyak dari tracing kontak kasus positif sebelumnya yang mencapai 121 kasus," jelasnya.
Sebanyak tujuh kasus lain, lanjut Berty dari hasil skrining pendidikan. Hasil periksa mandiri mencatatkan 69 kasus baru dan satu kasus dari skrining pasien satu kasus baru. Sebanyak 55 kasus lainnya hingga saat ini belum ada info penularannya.
Baca Juga: Satpol PP DIY Perketat Pengawasan di Pantai Selatan Selama Libur Nataru
Berty menambahkan, jumlah kasus sembuh bertambah 165 kasus. Dengan demikian total kasus sembuh menjadi sebanyak 6.912 kasus.
Sementara kasus meninggal tercatat bertambah delapan kasus. Kedelapan kasus dari Bantul seperti kasus 5141 laki laki, 70 tahun, kasus 5297 perempuan, 56 tahun, kasus 5362 perempuanm 41 tahun, kasus 5364 perempuan, 69 tahun, kasus 5597 perempuan, 57 tahun, kasus 6645 laki laki, 68 tahun dan kasus 7775 laki laki, 57 tahun.
"Total kasus meninggal di DIU sudah 214 kasus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja