SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 kedepan kalinya. Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 388/KEP/2020, perpanjangan ini diberlakukan setelah status tanggap darurat ketujuh berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.
Kebijakan ini akan diberlakukan selama sebulan mulai 1 hingga 31 Januari 2021. Gubernur DIY meneken Surat tertanggal 22 Desember 2020.
"Iya mulai diberlakukan 1 Januari [2021] nanti," ujar Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Kamis (24/12/2020).
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut dirasa penting saat pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Bahkan tren kenaikan angka positif COVID-19 semakin tinggi tiap harinya. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY mencatat ada tambahan 253 kasus positif baru pada Kamis ini.
Baca Juga: Satpol PP DIY Perketat Pengawasan di Pantai Selatan Selama Libur Nataru
"Karena itu perpanjangan status tanggap darurat terus dilakukan dari hasil evaluasi mengenai perpanjangan ketujuh status tanggap darurat bencana COVID-19," jelasnya..
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan kasus positif COVID-19 di DIY hingga saat ini sudah tembus di angka 10.397 kasus. Penambahan 253 kasus baru dari semua kabupaten/kota di DIY.
Sleman kembali mencatatkan kasus paling banyak yang mencapai 78 kasus. Disusul Bantul dengan 67 kasus, Kota Yogyakarta 49 kasus, Kulon Progo 34 kasus dan Gunung Kidul 25 kasus baru.
"Kasus paling banyak dari tracing kontak kasus positif sebelumnya yang mencapai 121 kasus," jelasnya.
Sebanyak tujuh kasus lain, lanjut Berty dari hasil skrining pendidikan. Hasil periksa mandiri mencatatkan 69 kasus baru dan satu kasus dari skrining pasien satu kasus baru. Sebanyak 55 kasus lainnya hingga saat ini belum ada info penularannya.
Baca Juga: 5 Ide Dekorasi Natal DIY untuk Rumah Tercinta
Berty menambahkan, jumlah kasus sembuh bertambah 165 kasus. Dengan demikian total kasus sembuh menjadi sebanyak 6.912 kasus.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir