SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana COVID-19. Perpanjangan kali ketujuh ini mulai diberlakukan pada Selasa (1/12/2020) melalui Surat Keputusan (SK) 358/KEP/2020 setelah status tanggap darurat keenam selesai pada Senin (30/11/2020).
Status tanggap darurat ketujuh akan diberlakukan selama sebulan hingga 31 Desember 2020. Pemda akan melihat perkembangan kasus selama sebulan ke depan.
Keputusan ini diberlakukan karena tren kasus positif COVID-19 di DIY terus saja meningkat signifikan sampai hampir tembus angka 6.000 kasus di hampir semua kabupaten/kota. Penambahan kasus baru, yang rata-rata mencapai 100 kasus lebih setiap harinya, bahkan membuat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan maupun di shelter berkurang.
'Ya [status tanggap darurat] diperpanjang. Ya naik [kasus Covid-19] fluktuatif. Kita tidak tahu kapan selesainya, jadi pasti diperpanjang," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin siang.
Menurut Sultan, bertambahnya kasus positif COVID-19 ini membuat Pemda mengambil sejumlah kebijakan.
Di antaranya menunda pembukaan sekolah-sekolah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) secara luring.
"Kita lihat perkembangannya dulu, kalau [kasus Covid-19] masih seperti ini, anak-anak kita jangan [masuk sekolah]," ujarnya.
Terkait makin menipisnya tempat tidur di rumah sakit rujukan, Pemda sudah menambah 100 tempat tidur di RSPAU Hardjolukito dan tenaga kesehatan (nakes) untuk rumah sakit rujukan yang membutuhkan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah mengajukan sekitar 200 nakes untuk ditempatkan di tiga rumah sakit rujukan: RSUP Dr Sardjito, RS UGM, dan RSPAU Hardjolukito.
Baca Juga: Positif Covid-19, 38 Nakes di RSUD Kota Yogyakarta OTG
"Diharapkan bantuan bisa mencukupi kebutuhan disini," ungkapnya.
DIY kali pertama memberlakukan status tanggap darurat pada 20 Maret hingga 29 Mei 2020.
Status tanggap darurat ditetapkan karena eskalasi penularan COVID-19 yang terus bertambah.
Sebelumnya, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, Pemda memang akan menunda pelaksanaan pembelajaran luring di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Sekolah hanya diperbolehkan membuka kelas untuk kegiatan tertentu secara terbatas, seperti praktik di sekolah-sekolah kejuruan.
"Yang paling penting menjaga keamanan peserta didik agar tidak banyak interaksi yang bisa menularkan virus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Positif Covid-19, 38 Nakes di RSUD Kota Yogyakarta OTG
-
Klaster Makin Banyak, Pemda DIY Minta Ponpes Tunda Pembelajaran Luring
-
Siswa dan Guru Positif Covid-19, Gunungkidul Hentikan KBM Tatap Muka
-
Dua Faskes di Sleman Sempat Penuh, Sekarang Sudah Bisa Digunakan Lagi
-
Meledak, Kasus Positif Covid-19 di Sleman Sehari Tembus 121 Orang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk