Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 25 Desember 2020 | 11:19 WIB
Angkringan Arto Moro, di Jalan Margo Utomo, Yogyakarta, tepatnya di depan kantor induk PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II, Kamis (24/12/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dua orang mondar-mandir terlihat gelisah. Panik tidak menentu seolah dikejar waktu. Mereka terlihat sibuk mempersiapkan segala ubarampe keperluan untuk membuka warung angkringanya.

Sinar matahari yang masih terik tidak menghentikan gerak cepat mereka untuk membongkar muatan dari beberapa tas plastik yang telah dipersiapkan. Arang dari karung dikeluarkan. Dicoba untuk dihidupkan agar dapat digunakan untuk memasak air di tungku.

"Selama pandemi Covid-19 ini memang susah ya mencari uang," kata Pemilik Angkringan Arto Moro, Davina Hamidah (35), kepada SuaraJogja.id, Kamis (24/12/2020).

Sambil mengelap keringat yang membasahi dahi dan pipinya, kiriman makanan mulai datang ke warungnya. Mulai dari aneka sate hingga nasi kucing dengan berbagai lauk di dalamnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Urung Reda, Pemda DIY Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat

Warung angkringan Davina berada di Jalan Margo Utomo, tepatnya di depan kantor induk PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II. Terlihat memang beberapa kursi telah tertata rapi dengan meja di depannya. Namun semua masih kosong, belum ada pembeli di situ.

Ia membuka warungnya memang bisa dibilang lebih dulu dibandingkan dengan warung angkringan lainnya. Namun kali ini ada suasana berbeda ketika Davina mempersiapkan angkringan dengan satu karyawannya.

Bukan tanpa alasan Davina membuka warung angkringannya lebih awal. Ia sebelumnya mendapat informasi akan ada pembatasan jam operasional untuk warung-warung yang buka selama libur Natal dan tahun baru (nataru) kali ini.

Informasi itu diketahui dari surat edaran atau aturan itu berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan.

"Informasi yang saya terima, nanti jam buka warung di sini bahkan di semua Jogja akan dibatasi sampai jam 22.00 WIB malam saja," ucapnya.

Baca Juga: Satpol PP DIY Perketat Pengawasan di Pantai Selatan Selama Libur Nataru

Sebenarnya Davina mengaku masih bingung terkait kebenaran informasi itu apakah benar atau tidak. Namun memang, ia sudah mendengarnya sejak beberapa waktu belakangan ini.

"Soalnya memang beberapa sudah mendapat edaran itu tapi saya belum," sebutnya.

Perlu diketahui bahwa Davina adalah seorang transpuan yang belum lama ini membuka warung angkringan tersebut. Dikatakan, ia baru membuka angkringan miliknya pada masa pandemi Covid-19 atau pada sekitaran bulan Agustus lalu.

Pembukaan angkringan ini juga disebabkan karena usaha sebelumnya tutup karena terdampak pandemi Covid-19. Davina mengaku bahwa saat awal-awal pembukaan angkringan ini usahanya terbilang bagus.

Pasalnya pembukaan angkringan ini bertepatan dengan era new normal atau adaptasi kebiasaan baru yang sedang digaungkan oleh pemerintah waktu itu. Selain itu, masyarakat yang sudah bosan di rumah akhirnya memilih keluar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Waktu pembukaan sekitar Agustus lalu ya bagus banget. Bahkan karyawan ada lima sekarang tinggal satu. Kalau soal pendapatan memang kalau untuk mendapat untung itu belum begitu bisa terkumpul tapi untuk mencukupi kebutuhan operasional angkringan dan membayar karyawan sangat cukup," terangnya.

Load More