SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku kesulitan mengawasi kampanye terselubung pada Pemilihan Lurah yang memanfaatkan media sosial. Pasalnya hingga saat ini belum ada kebijakan dan aturan terkait hal tersebut.
Kabag Administrasi Pemerintahan Desa, Setda Bantul, Kurniantoro mengatakan kampanye yang dilakukan calon lurah di media sosial sulit dikontrol.
"Ini memang sesuatu yang sulit dikontrol. Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan itu mereka melarang. Namun memang pengawasannya sulit dilakukan," terang Kurniantoro dihubungi wartawan, Jumat (25/12/2020).
Ia menjelaskan, di lingkup nasional belum ada aturan yang tegas. Sehingga tidak ada tindak-lanjut bagi calon lurah atau calon bupati yang masih melakukan kampanye di media sosial padahal memasuki masa tenang.
"Pada Pilkada kemarin hingga akhir masih seperti itu (kampanye di media sosial). Hingga di tingkat nasional belum ada mekanisme terkait pengontrolan (kampanye) di media sosial," kata dia.
Kurniantoro tak menampik, bisa saja calon lurah melakukan penyampaian visi misi di luar masa kampanye. Kendati demikian, jika mereka tak melakukan hal itu, pihaknya tak akan mengambil tindakan.
"Selama calon lurah tak melakukan itu, kami tidak akan mengambil tindakan. Di sisi lain mekanisme pengontrolan ini belum ada," ujar dia.
Sementara ini pihaknya hanya bisa mengimbau kepada para calon yang akan bertarung dan juga pihak pendukung calon tersebut mengikuti jalannya pemilihan lurah.
"Imbauannya jelas calon (lurah) ketika minggu tenang ya sudah (tak melakukan kampanye). Tapi tak menutup kemungkinan para pendukungnya melakukan itu. Sehingga ini perlu dilakukan masing-masing calon untuk ikut berperan menaati hari tenang," kata dia.
Baca Juga: Bawa Gir di Dalam Jok Motor, Pelajar Asal Bantul Diamankan Polisi
Pengawasan pada Pemilihan Lurah langsung ditangani oleh Kepolisian. Hingga kini, pelanggaran pemilihan lurah yang ada di Bantul, belum diterima pihak berwajib.
"Sejauh ini belum ada laporan yang mengarah pada pelanggaran pemilihan lurah. Artinya kami terus melakukan pemantauan. Jika memang ada laporan dan kita tahu, tentu kita lakukan penegakkan hukum," terang Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Kamis (24/12/2020).
Hingga kini Pemilihan Lurah di Bantul memasuki masa tenang mulai 24-26 Desember 2020. Pemilihan sendiri akan digelar pada Minggu (27/12/2020).
Terdapat 75 calon yang akan bertarung di pemilihan lurah se-Kabupaten Bantul. Penyelenggaraan diikuti oleh 24 kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi