SuaraJogja.id - Keterisian tempat tidur ICU di Sleman melebihi batas aman. Berdasarkan data yang dipaparkan Kemenkes, Sleman bahkan masuk dalam 6 Kabupaten/Kota yang membutuhkan intervensi khusus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui terkait dengan informasi dari Menkes perihal keterisian tempat tidur ICU yang mencapai 85 persen. Namun dikatakan Joko, jumlah tersebut terus bersifat dinamis.
"Kemarin saya baca juga kalau tempat tidur pasien Covid-19 di Sleman sudah terisi hampir 85 persen tapi ya data itu dinamis sekali," ujar Joko kepada awak media, Rabu (30/12/2020).
Joko menjelaskan untuk total kapasitas ruang isolasi di Sleman masih sama dengan sebelumnya yakni sebanyak 220 tempat tidur isolasi. Jumlah tersebut belum dijumlah dengan penambahan yang dilakukan oleh RSUP Dr. Sardjito.
Baca Juga: Geger, Jelang Tutup Tahun 2020 Domba Mata Satu Lahir di Sleman
Sebab menurut rencana memang akan ada penambahan tempat tidur isolasi yang ada di beberapa rumah sakit di Sleman. Di antaranya RSUP Dr. Sardjito, Rumah Sakit Akademik UGM Yogyakarta kemudian Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Dr. S Hardjolukito yang berada di Bantul pun juga bakal ditambah.
"Jadi ya kemungkinan dengan itu masih bisa, misalnya dari Sleman mengungsikan pasien ke kota ataupun Bantul," ucapnya.
Disampaikan Joko, sebenarnya kalau kapasitas rumah sakit yang ada di Sleman sendiri hanya sekitar 170an saja. Namun dengan imbauan dari Kemenkes kemarin masing-masing rumah sakit untuk menambah kapasitas ruang isolasi minimal 30 persen.
"Ya itu nanti akan kita teruskan kepada rumah sakit dan puskesmas juga untuk menambah," tuturnya.
Joko mengakui memang memerlukan waktu yang cukup panjang jika ingin menambah rumah sakit yang ada di Sleman. Namun pihaknya telah mendapat opsi lain untuk menambah fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Bergejala Ringan, Ketua KPU Sleman Terkonfirmasi Positif Covid-19
Opsi tersebut terkait dengan rencana untuk menghidupkan kembali salah satu faskes yang sudah berhenti secara operasional namun izin masih ada. Artinya nanti, pihaknya akan meminjam fasilitas rumah sakit itu, mulai dari tanah, bangunan dan seisi fasilitasnya yang masih ada.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah
-
Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja