Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 30 Desember 2020 | 21:10 WIB
Pintu masuk wisata Kaliurang [Antara/Humas Sleman]

“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman nomor 93.1/ Kep.KDG/A/2020, status bencana covid-19 diperpanjang,” tuturnya.

Dalam SK tersebut, Pemkab Sleman juga menugaskan Kepala Sekretaris Sleman untuk mengambil langkah dan tindakan agar memperketat penyebaran virus COVID-19. 

“Kami tidak melarang masyarakat luar datang ke Sleman. Namun kami batasi. Hanya yang benar-benar bebas COVID," tegasnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Geger, Jelang Tutup Tahun 2020 Domba Mata Satu Lahir di Sleman

Load More