SuaraJogja.id - Sebanyak 70 personel Polda DIY melakukan pelanggaran di sepanjang tahun 2020. Alhasil, tercatat dua personel harus rela diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar menuturkan, total 70 personel yang melakukan pelanggaran itu terbagi dua. Sebanyak 42 personel melakukan pelanggaran disiplin, sementara 28 personel sisanya melakukan pelanggaran kode etik.
“Dua personel yang PTDH itu, satu bertugas di Polres Gunungkidul dan satu berada di Brimob Polda DIY,” ujar Asep saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (31/12/2020).
Asep memaparkan bahwa pelanggaran tadi dilakukan oleh berbagai golongan, di antaranya dari golongan bintara, yang mencatat sebanyak 55 personel melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Tempat Nongkrong di Malioboro Dipagari, Warga Diminta Tak Berkerumun
Lalu ada perwira pertama (pama), yang didapati 10 personelnya melakukan pelanggaran. Selanjutnya ada perwira menengah (pamen), di mana sebanyak tiga personel, serta masing-masing satu personel dari tamtama dan ASN.
"Jumlah ini menurun kalau dibandingkan pada tahun sebelumnya atau 2019 yang mencatat sebanyak 77 personel. Nah sekarang turun 7 personel," tuturnya.
Akibat pelanggaran yang telah dilakukan oleh personelnya tersebut, kata Asep, sudah diambil beberapa tindak lanjut. Di antaranya dengan melakukan tindakan sidang disiplin dan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Setelah dilakukan KKEP, personel yang melakukan pelanggaran kode etik langsung dijatuhi hukuman. 19 personel dihukum sedangkan dua personel lain tadi ada yang diberhentikan dengan tidak hormat, itu ada dari satu bintara dan satu tamtama," ungkapnya.
Asep menyampaikan, beberapa sanksi lainnya berupa Tour of Duty (TOD) yang harus dijalani oleh delapan personel, lalu ada Tour of Area (TOA) sebanyak tiga personel. Ditambah dengan empat personel yang mendapat surat perintah penghentian pemeriksaan profesi (SP4) serta masing-masing satu personel ada yang dilimpahkan ke Polresta seta pelimpahan disiplin.
Baca Juga: 28 Polisi Polda Lampung Dipecat Selama 2020
Namun selain memberikan hukuman bagi para personelnya yang melakukan pelanggaran, disampaikan Asep, Polda DIY juga memberikan reward kepada personel yang berprestasi. Reward atau penghargaan itu tahun ini diberikan kepada 23 personel.
Berita Terkait
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Prabowo Diminta Turun Tangan! Kapolri Terancam Dievaluasi Imbas Maraknya Pelanggaran Hukum Polisi
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
-
Terlibat Zina hingga Menipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat
-
PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza, Ini Pelanggaran Hukum!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta