SuaraJogja.id - Sebanyak 70 personel Polda DIY melakukan pelanggaran di sepanjang tahun 2020. Alhasil, tercatat dua personel harus rela diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar menuturkan, total 70 personel yang melakukan pelanggaran itu terbagi dua. Sebanyak 42 personel melakukan pelanggaran disiplin, sementara 28 personel sisanya melakukan pelanggaran kode etik.
“Dua personel yang PTDH itu, satu bertugas di Polres Gunungkidul dan satu berada di Brimob Polda DIY,” ujar Asep saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (31/12/2020).
Asep memaparkan bahwa pelanggaran tadi dilakukan oleh berbagai golongan, di antaranya dari golongan bintara, yang mencatat sebanyak 55 personel melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Tempat Nongkrong di Malioboro Dipagari, Warga Diminta Tak Berkerumun
Lalu ada perwira pertama (pama), yang didapati 10 personelnya melakukan pelanggaran. Selanjutnya ada perwira menengah (pamen), di mana sebanyak tiga personel, serta masing-masing satu personel dari tamtama dan ASN.
"Jumlah ini menurun kalau dibandingkan pada tahun sebelumnya atau 2019 yang mencatat sebanyak 77 personel. Nah sekarang turun 7 personel," tuturnya.
Akibat pelanggaran yang telah dilakukan oleh personelnya tersebut, kata Asep, sudah diambil beberapa tindak lanjut. Di antaranya dengan melakukan tindakan sidang disiplin dan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Setelah dilakukan KKEP, personel yang melakukan pelanggaran kode etik langsung dijatuhi hukuman. 19 personel dihukum sedangkan dua personel lain tadi ada yang diberhentikan dengan tidak hormat, itu ada dari satu bintara dan satu tamtama," ungkapnya.
Asep menyampaikan, beberapa sanksi lainnya berupa Tour of Duty (TOD) yang harus dijalani oleh delapan personel, lalu ada Tour of Area (TOA) sebanyak tiga personel. Ditambah dengan empat personel yang mendapat surat perintah penghentian pemeriksaan profesi (SP4) serta masing-masing satu personel ada yang dilimpahkan ke Polresta seta pelimpahan disiplin.
Baca Juga: 28 Polisi Polda Lampung Dipecat Selama 2020
Namun selain memberikan hukuman bagi para personelnya yang melakukan pelanggaran, disampaikan Asep, Polda DIY juga memberikan reward kepada personel yang berprestasi. Reward atau penghargaan itu tahun ini diberikan kepada 23 personel.
"Ada 23 personel yang dapat reward. Jumlahnya ada penurunan kalau dibandingkan tahun lalu yang ada 26 personel," tandasnya.
Disinggung mengenai pengamanan dalam malam tahun baru, Asep menyebut sudah menyiagakan sebanyak 7 Pos Pelayanan dan 13 Pos Pengamanan di seluruh wilayah Yogyakarta. Dengan penggelaran kekuatan sebanyak 1.701 personel yang terdiri dari 301 personel satgas Polda DIY dan 1400 personel satgas kewilayahan yang terdiri dari 4 Polres dan 1 Polresta.
Asep mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 khususnya menjelang malam tahun baru. Menurutnya lebih baik masyarakat menghabiskan waktu di rumah saja dengan membuat acara sendiri untuk keluarga.
"Kita sama-sama mengimbau. Kalau bisa memang tidak usah datang ke Jogja dulu. Tapi kalau datang ya bisa tetap tetap di kamar hotel bikin acara dengan keluarga, tidak usah keluar," ujarnya.
Asep menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penjagaan di sekitar titik-titik yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan, terutama di Tugu Pal Putih, Malioboro dan Titik Nol Kilometer. Tindakan preventif masih diutamakan dalam mencegah terjadinya kerumunan di sejumlah titik tersebut.
"Nanti kalau masih ada kerumunan tentu akan kita bubarkan. Kita akan terus imbau semua untuk patuh protokol kesehatan. Kita juga dibantu oleh tim patroli, anggota dan lainnya untuk mengawasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kubu RK-Suswono Sebut Ada Kecurangan Pilkada Pakai Kresek Merah, Ini Kata Bawaslu
-
Sore Ini, Bawaslu Expose Kasus Politik Uang hingga soal OTT Pilkada Serentak!
-
Laporan Pelanggaran di Pilkada Serentak Tembus 2.420 Kasus, Begini Kata Bawaslu
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali