SuaraJogja.id - Sebanyak 70 personel Polda DIY melakukan pelanggaran di sepanjang tahun 2020. Alhasil, tercatat dua personel harus rela diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar menuturkan, total 70 personel yang melakukan pelanggaran itu terbagi dua. Sebanyak 42 personel melakukan pelanggaran disiplin, sementara 28 personel sisanya melakukan pelanggaran kode etik.
“Dua personel yang PTDH itu, satu bertugas di Polres Gunungkidul dan satu berada di Brimob Polda DIY,” ujar Asep saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (31/12/2020).
Asep memaparkan bahwa pelanggaran tadi dilakukan oleh berbagai golongan, di antaranya dari golongan bintara, yang mencatat sebanyak 55 personel melakukan pelanggaran.
Lalu ada perwira pertama (pama), yang didapati 10 personelnya melakukan pelanggaran. Selanjutnya ada perwira menengah (pamen), di mana sebanyak tiga personel, serta masing-masing satu personel dari tamtama dan ASN.
"Jumlah ini menurun kalau dibandingkan pada tahun sebelumnya atau 2019 yang mencatat sebanyak 77 personel. Nah sekarang turun 7 personel," tuturnya.
Akibat pelanggaran yang telah dilakukan oleh personelnya tersebut, kata Asep, sudah diambil beberapa tindak lanjut. Di antaranya dengan melakukan tindakan sidang disiplin dan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Setelah dilakukan KKEP, personel yang melakukan pelanggaran kode etik langsung dijatuhi hukuman. 19 personel dihukum sedangkan dua personel lain tadi ada yang diberhentikan dengan tidak hormat, itu ada dari satu bintara dan satu tamtama," ungkapnya.
Asep menyampaikan, beberapa sanksi lainnya berupa Tour of Duty (TOD) yang harus dijalani oleh delapan personel, lalu ada Tour of Area (TOA) sebanyak tiga personel. Ditambah dengan empat personel yang mendapat surat perintah penghentian pemeriksaan profesi (SP4) serta masing-masing satu personel ada yang dilimpahkan ke Polresta seta pelimpahan disiplin.
Baca Juga: Tempat Nongkrong di Malioboro Dipagari, Warga Diminta Tak Berkerumun
Namun selain memberikan hukuman bagi para personelnya yang melakukan pelanggaran, disampaikan Asep, Polda DIY juga memberikan reward kepada personel yang berprestasi. Reward atau penghargaan itu tahun ini diberikan kepada 23 personel.
"Ada 23 personel yang dapat reward. Jumlahnya ada penurunan kalau dibandingkan tahun lalu yang ada 26 personel," tandasnya.
Disinggung mengenai pengamanan dalam malam tahun baru, Asep menyebut sudah menyiagakan sebanyak 7 Pos Pelayanan dan 13 Pos Pengamanan di seluruh wilayah Yogyakarta. Dengan penggelaran kekuatan sebanyak 1.701 personel yang terdiri dari 301 personel satgas Polda DIY dan 1400 personel satgas kewilayahan yang terdiri dari 4 Polres dan 1 Polresta.
Asep mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 khususnya menjelang malam tahun baru. Menurutnya lebih baik masyarakat menghabiskan waktu di rumah saja dengan membuat acara sendiri untuk keluarga.
"Kita sama-sama mengimbau. Kalau bisa memang tidak usah datang ke Jogja dulu. Tapi kalau datang ya bisa tetap tetap di kamar hotel bikin acara dengan keluarga, tidak usah keluar," ujarnya.
Asep menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penjagaan di sekitar titik-titik yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan, terutama di Tugu Pal Putih, Malioboro dan Titik Nol Kilometer. Tindakan preventif masih diutamakan dalam mencegah terjadinya kerumunan di sejumlah titik tersebut.
Berita Terkait
-
Tempat Nongkrong di Malioboro Dipagari, Warga Diminta Tak Berkerumun
-
28 Polisi Polda Lampung Dipecat Selama 2020
-
Langgar Prokes, Pesta Nikah dan Jaipong di Desa Cakung Dibubarkan Polisi
-
Pantau Objek Wisata, Satpol PP Sleman Temukan Sejumlah Pelanggaran Prokes
-
KontraS: Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya