SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman terus mengupayakan penambahan tempat tidur perawatan untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan. Penambahan tempat tidur sendiri ditargetkan dapat sebanyak 30 sampai dengan 40 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo menuturkan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan beberapa rumah sakit rujukan Covid-19.
"Intinya kami terus memastikan kesiapan RS untuk menambah tempat tidur pasien Covid-19 sebanyak 30 sampai dengan 40 persen. Kami terus koordinasi dengan RS," ujar Joko pada Senin (4/1/2020).
Joko menyampaikan, tidak hanya akan menambah tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 saja, pihaknya juga akan melakukan penambahan tempat tidur di puskesmas-puskesmas pendukung.
Baca Juga: Khawatir Klaster Libur Nataru, Pemprov DKI Tambah Tiga RS Rujukan Covid-19
Penambahan ini ditujukan bagi ibu yang bakal bersalin, tetapi berstatus positif Covid-19. Hal ini demi kenyamanan sang ibu dan lingkungan sekitarnya.
"Kami utamakan untuk ibu bersalin dengan status positif Covid-19. Maka itu puskesmas terus kami lakukan persiapan," ungkapnya.
Diungkapkan Joko, kapasitas tempat tidur se-provinsi DIY total tempat tidur kritikal terdapat 64 buah dan terisi 46, sehingga hanya tersisa 18 buah. Sementara untuk tempat tidur non-kritikal, terdapat 577 buah dan terisi 508 dengan menyisakan 69 saja.
"Untuk kapasitas tempat tidur disepakati berada di level provinsi atau lintas kab/kota," tuturnya.
Disinggung terkait pengawasan isolasi mandiri bagi para pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Joko mengakui masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihaknya. Merespons hal itu, pihaknya akan memperketat isolasi mandiri dengan melibatkan seluruh elemen hingga ke tingkat RT.
Baca Juga: Beredar Video Jenazah Pasien Covid-19 Dibakar, Ini Penjelasan RS Immanuel
"Jadi setiap ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sekarang harus diketahui oleh RT setempat. Isolasi mandiri itu ada yang sudah positif Covid-19, kemudian melakukan isolasi mandiri di rumah ini relatif lebih ketat. Sebetulnya yang tidak ketat itu karantina mandiri, sehingga orang yang entah bergejala atau pelaku perjalanan kemudian diperiksa nunggu hasil pemeriksaan ini namanya karantina mandiri. Ini mungkin karena dia tidak isolasi mandiri statusnya jadi kurang ketat pengawasannya, masih bisa keluar rumah," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Khawatir Klaster Libur Nataru, Pemprov DKI Tambah Tiga RS Rujukan Covid-19
-
Beredar Video Jenazah Pasien Covid-19 Dibakar, Ini Penjelasan RS Immanuel
-
Tambah 218 Kasus di Awal Tahun, 13 Pasien COVID-19 di DIY Meninggal
-
8.250 SDM Faskes Sleman Terdata Jadi Calon Penerima Vaksin COVID-19
-
Dua Hari Awal Tahun Ini, Pasien Covid 19 Sulsel Naik 1.150 Kasus
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen