SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman terus mengupayakan penambahan tempat tidur perawatan untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan. Penambahan tempat tidur sendiri ditargetkan dapat sebanyak 30 sampai dengan 40 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo menuturkan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan beberapa rumah sakit rujukan Covid-19.
"Intinya kami terus memastikan kesiapan RS untuk menambah tempat tidur pasien Covid-19 sebanyak 30 sampai dengan 40 persen. Kami terus koordinasi dengan RS," ujar Joko pada Senin (4/1/2020).
Joko menyampaikan, tidak hanya akan menambah tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 saja, pihaknya juga akan melakukan penambahan tempat tidur di puskesmas-puskesmas pendukung.
Baca Juga: Khawatir Klaster Libur Nataru, Pemprov DKI Tambah Tiga RS Rujukan Covid-19
Penambahan ini ditujukan bagi ibu yang bakal bersalin, tetapi berstatus positif Covid-19. Hal ini demi kenyamanan sang ibu dan lingkungan sekitarnya.
"Kami utamakan untuk ibu bersalin dengan status positif Covid-19. Maka itu puskesmas terus kami lakukan persiapan," ungkapnya.
Diungkapkan Joko, kapasitas tempat tidur se-provinsi DIY total tempat tidur kritikal terdapat 64 buah dan terisi 46, sehingga hanya tersisa 18 buah. Sementara untuk tempat tidur non-kritikal, terdapat 577 buah dan terisi 508 dengan menyisakan 69 saja.
"Untuk kapasitas tempat tidur disepakati berada di level provinsi atau lintas kab/kota," tuturnya.
Disinggung terkait pengawasan isolasi mandiri bagi para pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Joko mengakui masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihaknya. Merespons hal itu, pihaknya akan memperketat isolasi mandiri dengan melibatkan seluruh elemen hingga ke tingkat RT.
Baca Juga: Beredar Video Jenazah Pasien Covid-19 Dibakar, Ini Penjelasan RS Immanuel
"Jadi setiap ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sekarang harus diketahui oleh RT setempat. Isolasi mandiri itu ada yang sudah positif Covid-19, kemudian melakukan isolasi mandiri di rumah ini relatif lebih ketat. Sebetulnya yang tidak ketat itu karantina mandiri, sehingga orang yang entah bergejala atau pelaku perjalanan kemudian diperiksa nunggu hasil pemeriksaan ini namanya karantina mandiri. Ini mungkin karena dia tidak isolasi mandiri statusnya jadi kurang ketat pengawasannya, masih bisa keluar rumah," paparnya.
Berita Terkait
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
-
INFOGRAFIS Tutupnya Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran
-
Yang Tertinggal, Bekas Pusat Isolasi Pasien Covid-19 Saat Pandemi
-
Kini Resmi Ditutup, Kilas Balik Sejarah Wisma Atlet Hingga Jadi RS Darurat Covid-19
-
Pasien COVID-19 Bertambah 222 Orang Hari Ini, Warga DIminta Tidak Lengah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo