Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 Januari 2021 | 21:50 WIB
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi ditemui awak media seusai menghadiri acara Forsidas terkait penataan kawasan kumuh di Dermaga Cinta Bendung Lepen, Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, Jumat (13/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan verifikasi kesiapan sekolah-sekolah di wilayahnya selesai pada 15 Januari 2021 mendatang. Kendati verifikasi sekolah telah dilakukan, penerapan pembelajaran tatap muka akan tetap menunggu tingkat sebaran Covid-19 lebih kondusif.

Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi mengatakan, diperlukan kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Tidak hanya itu, kesiapan masyarakat dan kondisi perkembangan tingkat sebaran Covid-19 juga perlu menjadi perhatian.

"Terkait kesiapan sekolah dalam hal fasilitas, alur, dan materi pembelajaran serta kesiapan guru, sudah kita siapkan. Insyaallah sebagian besar sudah terkondisi. Harapannya tanggal 15 Januari 2021 mendatang semua sekolah sudah terverifikasi kesiapan untuk pembelajaran tatap muka," ujar Heroe kepada awak media, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: 2 Kali Wacana Gagal, DIY Masuk Daftar yang Harus Terapkan PSBB Jawa-Bali

Heroe menjelaskan, kesiapan masyarakat dapat dimaknai sebagai kesiapan orang tua dan anak didik itu sendiri. Pasalnya, persetujuan orang tua agar anaknya bisa mengikuti pembelajaran tatap muka tetap diperlukan.

Tidak lepas juga untuk anak didik yang berada pada jenjang pendidikan SD dan SMP. Sementara untuk PAUD dan TK masih belum akan dilakukan untuk pembelajaran tatap muka.

"Persetujuan orang tua nanti kita mintakan ketika sudah menjelang akan diberlakukannya sekolah tatap muka, sesuai kondisi sebaran yang ada pada waktu itu," tuturnya.

Lebih lanjut untuk kondisi perkembangan sebaran Covid-19 di Kota Yogyakarta, kata Heroe, dalam bulan Januari masih belum kondusif. Artinya sebaran kasus masih berada di status atau predikat zona oranye.

Heroe menyebutkan, sebaran yang berada di antara kelurahan satu dengan yang lain memang tidak sama. Terdapat kelurahan yang masuk dalam kondisi kuning terang, kuning, oranye muda, oranye, oranye tua hingga merah.

Baca Juga: Sleman Masuk dalam Jajaran Daerah PSBB Jawa-Bali, Kadinkes: Kami Senang

"Itu berarti masih ada kelurahan yang sebarannya cukup banyak. Sehingga pembelajaran tatap muka belum memungkinkan dalam waktu dekat. Bisa jadi, jika sebaran masih tinggi, semester ini pun akan tetap dengan daring," jelasnya.

Load More