SuaraJogja.id - Sindikat penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan modus pengiriman langsung atau kurir mengalami penurunan. Semenjak pandemi Covid-19, penyelundupan mayoritas barang ilegal memanfaatkan jasa paket kiriman.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/1/2021). Pergantian cara peredaran atau penyeludupan barang ilegal menjadi paket ini diakui mulai marak semenjak pandemi Covid-19 berlangsung.
"Memang sejak pandemi Covid-19 secara nasional tangkapan narkotika yang dibawa oleh penumpang atau kurir itu menurun drastis," kata Hengky.
Menurutnya, masa pandemi Covid-19, yang terjadi di hampir seluruh dunia, membuat pergerakan manusia menjadi lebih terbatas. Warga negara asing juga lebih sulit untuk bergerak atau masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Selundupkan Sabu-Sabu dari Nigeria, 2 Pelaku Kenal di Lapas Nusakambangan
Hal tersebut, kata Hengky, terlihat dari jumlah penerbangan internasional di Indonesia yang secara keseluruhan turun hingga 30 persen. Bahkan di DIY pun penerbangan internasional sementara ditutup.
Berdasarkan kondisi tersebut, Hengky menilai, banyak sindikat peredaran barang ilegal yang mengalihkan modusnya menjadi paket atau barang kiriman. Dibuktikan juga dari data statistik nasional, yang memang menunjukkan peningkatan sangat tajam, baik di paket kiriman pos maupum paket dari jasa titipan lainnya dari luar negeri.
"Kalau kunjungan atau barang yang dibawa orang [warga negara asing] memang menurun drastis tapi kalau kiriman paket pos meningkat drastis. Jadi kiriman pos ini naik hampir menjadi dua kali lipat dibandingkan sebelum pandemi Covid-19," tuturnya.
Makin masifnya masyarakat dalam memanfaatkan teknologi untuk bertransaksi secara online atau daring menjadi salah satu penyebab. Maka dari itu, ucap Hengky, jumlah paket, khususnya di kantor pos pun, meningkat cukup drastis.
"Khusus di Jogja ada kantor pos yang membawahi daerah DIY dan Jateng Bagian Selatan, pabean diselesaikan di Kantor Pos Plemburan. Sebelumnya ada Kantor Pos Pasar Baru yang menerima semua paket masuk dari luar negeri sebelum nantinya akan didistribusikan," ucapnya.
Baca Juga: Berbungkus Kaligrafi Arab, Sabu-Sabu dari Nigeria Diamankan Bea Cukai Jogja
Sebelumnya, petugas Bea Cukai yang bertugas di Kantor Pos Lalu Bea Plemburan berhasil mengamankan satu paket kiriman pos asal Nigeria. Paket berupa hiasan berbentuk kaligrafi dengan tulisan Arab atau Quran Gift tersebut berisi enam kemasan plastik methamphetamine atau sabu-sabu seberat 201,74 gram yang dikirim ke Magelang, Jawa Tengah.
Terkait kasus yang sudah masuk, selain kiriman pos dari Nigeria tersebut, Hengky menuturkan, sebelumnya juga sudah ada beberapa pengungkapan kasus penyelundupan barang ilegal atau narkotika lainnya. Namun, memang jumlahnya masih kecil; baru kiriman pos Nigeria itu saja yang tercatat cukup besar.
"Sepanjang 2020 sudah ada lainnya, tapi kecil. Baru ini yang cukup besar karena memang sindikat banyak masuk ke daerah-daerah Jawa Timur. Kalau Jawa Tengah biasanya ke Semarang, ini agak baru ke Magelang," ungkapnya.
Ditambahkan Hengky, saat ini BNNP DIY masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ke daerah Magelang tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah peredarannya memang hanya di Magelang saja atau merembet ke daerah lain.
"Namun yang pasti, paket yang dikirimkan ke Magelang dengan ukuran berat sabu 200 gram itu memang cukup besar," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Narkotika dan Barang Larangan Kanwil DJBC Jateng dan DIY Thomas Aquino mengatakan, pengecekan paket kiriman pos tersebut menggunakan berbagai macam prosedur, mulai dari pemeriksaan dengan X-ray dari awal hingga akhir sebelum barang diterima, menggunakan peran tim anjing pelacak narkotika (K-9), serta bantuan dari tim analisis yang mengidentifikasi petunjuk tertentu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Selundupkan Sabu-Sabu dari Nigeria, 2 Pelaku Kenal di Lapas Nusakambangan
-
Berbungkus Kaligrafi Arab, Sabu-Sabu dari Nigeria Diamankan Bea Cukai Jogja
-
Bantu Selundupkan Narkoba di Bungkusan Nasi, Oknum Sipir Ini Diskors
-
Baby Lobster Senilai Rp 2,69 Miliar Diamankan di Banyuasin
-
Curiga Bungkusan Lakban, Bea Cukai Roro Parit Rampak Ungkap 461 Gram Ganja
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?