Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 07 Januari 2021 | 17:34 WIB
Sekda DIY Baskara Aji berbicara pada awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (17/9/2020) siang. - (SuaraJogja.id/Putu)

Aji menambahkan, setiap tempat perbelanjaan dan kawasan wisata wajib ditutup pada pukul 19.00 WIB setiap harinya. Hotel, kawasan wisata, dan pusat perbelanjaan pun harus membatasi pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas yang dimiliki. Kebijakan ini juga berlaku di kawasan Malioboro, yang selama ini selalu ramai pengunjung.

Titik-titik perbatasan wilayah DIY dengan daerah lain seperti Jateng pun akan diawasi. Setiap kabupaten/kota harus mengawasi pengunjung yang keluar masuk DIY.

"Pembatasan otomatis berlaku. Jateng, yang berbatasan langsung dengan DIY, tentu akan berkurang [pergerakan masyarakatnya] karena ada pembatasan di wilayah masing-masing. Tidak perlu kita cegat, tetapi mereka sudah tidak bisa dengan adanya pembatasan. Apalagi syarat surat tes swab antigen tetap diberlakukan," paparnya.

Bila nantinya ada yang melanggar PTKM, maka Pemda DIY sudah menetapkan aturan pemberian sanksi. Sanksi disesuaikan dengan aturan yang sudah dibuat Pemda DIY.

Baca Juga: Keduluan Pusat, Wagub Ngaku Anies Sempat Ingin PSBB Ketat di Awal 2021

"Sanksi diberlakukan di kabupaten/kota. Kita persilakan bupati, wali kota mengatur ini dalam bentuk instruksi atau surat edaran," tandasnya.

Secara terpisah, Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengungkapkan, DPRD DIY mengusulkan agar pembatasan ini diikuti screening massal di tempat-tempat berisiko tinggi. Screening masal ini mesti dirancang baik secara metodologi.

"Sehingga bisa efektif memotret dan dilakukan tindakan pencegahan penularan," ungkapnya.

Screening tersebut, lanjut Huda, bisa dikerjasamakan dengan UGM menggunakan alat GeNose temuan UGM yang sudah siap. Pemda bisa meminjam alat yang sudah ada dan siap selama dua pekan atau sebulan sekaligus membuat pilot project screening massal di wilayah DIY menggunakan metodologi yang baik. Jika ditemukan kasus positif dalam screening, warga diminta isolasi mandiri jika tanpa gejala dan dilanjutkan swab dan perawatan jika bergejala.

"Kita mohon kerja sama saja, pinjam alat yang sudah ready, sehingga biaya tidak banyak," imbuhnya.

Baca Juga: PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More