SuaraJogja.id - Vaksinasi COVID-19 di Gunungkidul sedianya urung dilaksanakan mulai tanggal 14 Januari mendatang. Namun untuk pastinya, Dinas Kesehatan setempat belum mendapat informasi lanjutan dari pemerintah pusat.
Padahal rencananya vaksinasi tersebut akan dimulai secara serentak dengan daerah lain. Namun hari ini Dinas Kesehatan Gunungkidul mendapat informasi terbaru jika proses vaksinasi di wilayahnya akan diundur.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty mengungkapkan bahwa info itu didapat setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dari koordinasi tersebut ia menyimpulkan jika pusat memutuskan belum semua kabupaten/kota serentak vaksinasi pada 14 Januari nanti.
"Kita mendapat informasi pelaksanaannya tidak jadi serentak semua kabupaten/kota,"terangnya ketika dihubungi ke nomor pribadinya, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: Masih Layani Akad Nikah di Rumah, KUA Gunungkidul Batasi 25 Hadirin
Berdasarkan hasil koordinasi itu pula, Gunungkidul belum akan melaksanakan vaksin bersama kabupaten Kota lain di DIY. Namun disampaikan pula baru dua wilayah di DIY yang akan melaksanakan vaksinasi pada 14 Januari mendatang.
Dewi menyebut, kedua wilayah itu adalah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Dan sisanya seperti Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo ataupun Bantul baru akan dilaksanakan usai Kota Yogyakarta dan Sleman.
"Kemungkunan dilaksanakan pada termin kedua di bulan Februari," jelas Dewi.
Dewi menyebutkan, stok vaksin COVID-19 sendiri sampai saat ini masih di Gudang Farmasi DIY. Pihaknya juga belum menerima kiriman vaksin tersebut dari pemerintah DIY. Kapan akan dikirim ke Gunungkidul, ia mengaku tak mengetahuinya secara pasti.
Sesuai permintaan dari pusat maka akan ada 10 orang pertama yang mendapatkan vaksin tersebut. Setelah itu barulah para tenaga kesehatan (nakes). Setidaknya 3.396 orang dari kelompok ini telah terdata untuk menerima vaksin.
Baca Juga: PTKM, Gunungkidul Sekat Perbatasan dan Kendaraan dari Luar Putar Balik
Dewi mengatakan vaksin akan diberikan sebanyak dua kali sesuai dosisnya. Di mana masing-masing dosis vaksin akam diberi jeda waktu 14 hari untuk penyuntikannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui reaksi tubuh terhadap vaksin tersebut.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD