SuaraJogja.id - Sepak terjang pencuri spesialis indekos harus berakhir di jeruji besi. Pelaku berinisial P diringkus Sat Reskrim Polres Bantul saat berada di rumahnya wilayah Magelang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menjelaskan bahwa pelaku 35 tahun itu, sudah melancarkan aksinya dua kali. Pelaku yang bekerja sebagai juru parkir beroperasi di wilayah Sleman dan Bantul.
"Pelaku merupakan spesialis pencurian di sebuah indekos. Peristiwa terakhir dia lakukan pada 18 Desember 2020 di sebuah indekos Wisma Perdana, Gatak, Kasihan Bantul," terang Ngadi saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (13/1/2021).
Awal mula peristiwa terjadi saat korban bernama Faez Syahroni (24) pergi menjalankan sholat Jumat ke masjid di sekitar Wisma Perdana. Namun sekembalinya dari masjid, barang berharga berupa laptop hilang di kamarnya.
"Korban mengaku sudah mengunci kamar lalu berangkat menunaikan sholat Jumat. Namun pelaku tetap berhasil mengambil barang-barang yang ada di dalam kamar," ungkap dia.
Insiden tersebut sempat terekam kamera cctv. Hal itu menjadi petunjuk polisi untuk mengejar pelaku.
"Dari rekaman cctv itu kami melakukan pengembangan. Ciri-ciri terduga pelaku kami cari dan mengarah pada pelaku P itu. Akhirnya tim melakukan pencarian dan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Magelang," terang Ngadi.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku jika pencurian yang dia lakukan tanpa merusak pintu kamar. P mengatakan jika kamar korban tidak terkunci dengan benar. Sehingga dirinya berhasil masuk dan mengambil laptop yang tergeletak di atas meja.
"Dari pengakuannya pintu kamar korban tidak dikunci. Akhirnya pelaku berhasil membawa pergi laptop dan dia jual di tempat jual beli laptop yang ada di wilayah Magelang," terang dia.
Baca Juga: Dishub Sleman Bakal Tambah Lampu di 8 Titik Jalur Evakuasi Merapi
Pelaku mencari rumah indekos secara acak. Ngadi menerangkan tugasnya sebagai juru parkir dimanfaatkan untuk melihat situasi dan mencari tempat yang sesuai untuk melancarkan aksinya.
"Sudah pernah beroperasi dua kali. Pertama di wilayah Mlati, Sleman dan juga di Bantul. Sasarannya adalah indekos," ujar Ngadi.
Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut didasari masalah ekonomi. Pelaku berusaha untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
"Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Ada lima orang anaknya yang dia hidupi, namun perbuatannya tetap menyalahi aruran hukum dan tetap kami proses," katanya.
Sejumlah barang bukti berhasil menyita dari tangan pelaku. Polisi mengamankan satu buah motor yang diduga menjadi alat transportasi pelaku, sebuah helm dan satu buah laptop milik korban.
Atas perbuatan P, dirinya disangkakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
-
Pura-pura Mau Salat, Aksi Pencurian Uang di Kotak Amal Terekam CCTV
-
Sepanjang 2020, Ada 370 Kasus Pencurian Motor di Kota Malang
-
Cegah Pencurian Pecahkan Kaca Mobil: Bisa Pelesir, Aman di Tempat Parkir
-
Viral Drama Pencurian Gorengan di TikTok, Publik: Layak Dapat Oscar!
-
Viral Video Drama Pencurian Gorengan, Dinilai Layak Masuk Nominasi Oscar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul