SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menangkap lima pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di sebuah gudang perusahaan masker serta pampers di Jalan Imogiri Barat KM 6,5 no 32, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Lima pelaku tersebut berinisial SR (37), M (41), S (54), RS (37), dan HH (35). Pelaku tersebut telah ditahan di Mapolres Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menuturkan, tindakan pencurian pelaku telah dilakukan berulang kali. Sejak November 2020 hingga Januari 2021, perusahaan tersebut rugi sebesar Rp112 juta.
"Para pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di perusahaan tersebut, tetapi baru ketahuan pada 6 Januari 2021 ketika pemilik perusahaan menemukan aktivitas mencurigakan yang terekam CCTV," ungkap Ngadi, dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Ia melanjutkan, pelaku terdiri dari karyawan aktif dan beberapa orang yang sebelumnya pernah bekerja di perusahaan tersebut. Karena tidak memiliki penghasilan tetap dan butuh penghasilan tambahan, mereka sepakat melakukan pencurian.
"Jadi ada karyawan aktif dan mantan karyawan perusahaan setempat yang melancarkan pencurian itu, sehingga mereka sudah bersekongkol untuk mengambil masker dan barang lainnya," kata dia.
Dalam melancarkan aksi pencurian tersebut, kata Ngadi, tiga pelaku yang masih berstatus karyawan aktif bekerja pada shift malam. Dua pelaku lain masuk dengan cara memanjat tembok perusahaan dan menuju gudang penyimpanan.
Keadaan yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang di dalam gudang dan dimasukkan ke dalam mobil boks perusahaan.
"Peristiwa itu terekam CCTV yang mengarah ke gudang. Jadi ada tiga orang masuk ke dalam gudang yang dibantu oleh petugas jaga malam," ujarnya.
Baca Juga: Ambil Sarung di Masjid Godean, Pencuri Gasak Laptop Marbot
Peristiwa tersebut diketahui ketika pengecekan. Logistik di catatan dengan barang yang ada di gudang berbeda, sehingga dari temuan yang didapat, pemilik perusahaan melaporkan pencurian itu.
"Pelaku berhasil kami amankan pada tanggal 8 Januari 2020 pukul 23.00 WIB. Pelaku diamankan di dua tempat berbeda, pertama di wilayah Kebumen, Jawa Tengah dan di wilayah Bantul," jelas dia.
Ngadi menjelaskan, motif pelaku melakukan pencurian tersebut karena kecewa setelah dipecat perusahaan. Pelaku lainnya mengaku butuh uang tambahan sehari-hari.
"Barang-barang itu mereka jual kembali. Hasilnya mereka bagi rata untuk kebutuhan hidup," jelas dia.
Adapun barang bukti yang disita oleh polisi, di antaranya satu mobil boks perusahaan, satu dus masker berjumlah 500 pcs, serta satu dus pampers.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman penjara bagi pelaku paling lama 7 tahun," ujar Ngadi.
Berita Terkait
-
Ambil Sarung di Masjid Godean, Pencuri Gasak Laptop Marbot
-
Saking Enaknya Makan Pecel Lele, Amy Tak Sadar Motornya Digondol Maling
-
Keenakan Makan Pecel Lele, Amy Tak Sadar Motornya Dibawa Maling
-
Empat Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Ini Pelanggaran Beratnya
-
Duh! Langgar Kode Etik, Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk