SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menangkap lima pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di sebuah gudang perusahaan masker serta pampers di Jalan Imogiri Barat KM 6,5 no 32, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Lima pelaku tersebut berinisial SR (37), M (41), S (54), RS (37), dan HH (35). Pelaku tersebut telah ditahan di Mapolres Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menuturkan, tindakan pencurian pelaku telah dilakukan berulang kali. Sejak November 2020 hingga Januari 2021, perusahaan tersebut rugi sebesar Rp112 juta.
"Para pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di perusahaan tersebut, tetapi baru ketahuan pada 6 Januari 2021 ketika pemilik perusahaan menemukan aktivitas mencurigakan yang terekam CCTV," ungkap Ngadi, dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Ia melanjutkan, pelaku terdiri dari karyawan aktif dan beberapa orang yang sebelumnya pernah bekerja di perusahaan tersebut. Karena tidak memiliki penghasilan tetap dan butuh penghasilan tambahan, mereka sepakat melakukan pencurian.
"Jadi ada karyawan aktif dan mantan karyawan perusahaan setempat yang melancarkan pencurian itu, sehingga mereka sudah bersekongkol untuk mengambil masker dan barang lainnya," kata dia.
Dalam melancarkan aksi pencurian tersebut, kata Ngadi, tiga pelaku yang masih berstatus karyawan aktif bekerja pada shift malam. Dua pelaku lain masuk dengan cara memanjat tembok perusahaan dan menuju gudang penyimpanan.
Keadaan yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang di dalam gudang dan dimasukkan ke dalam mobil boks perusahaan.
"Peristiwa itu terekam CCTV yang mengarah ke gudang. Jadi ada tiga orang masuk ke dalam gudang yang dibantu oleh petugas jaga malam," ujarnya.
Baca Juga: Ambil Sarung di Masjid Godean, Pencuri Gasak Laptop Marbot
Peristiwa tersebut diketahui ketika pengecekan. Logistik di catatan dengan barang yang ada di gudang berbeda, sehingga dari temuan yang didapat, pemilik perusahaan melaporkan pencurian itu.
"Pelaku berhasil kami amankan pada tanggal 8 Januari 2020 pukul 23.00 WIB. Pelaku diamankan di dua tempat berbeda, pertama di wilayah Kebumen, Jawa Tengah dan di wilayah Bantul," jelas dia.
Ngadi menjelaskan, motif pelaku melakukan pencurian tersebut karena kecewa setelah dipecat perusahaan. Pelaku lainnya mengaku butuh uang tambahan sehari-hari.
"Barang-barang itu mereka jual kembali. Hasilnya mereka bagi rata untuk kebutuhan hidup," jelas dia.
Adapun barang bukti yang disita oleh polisi, di antaranya satu mobil boks perusahaan, satu dus masker berjumlah 500 pcs, serta satu dus pampers.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman penjara bagi pelaku paling lama 7 tahun," ujar Ngadi.
Berita Terkait
-
Ambil Sarung di Masjid Godean, Pencuri Gasak Laptop Marbot
-
Saking Enaknya Makan Pecel Lele, Amy Tak Sadar Motornya Digondol Maling
-
Keenakan Makan Pecel Lele, Amy Tak Sadar Motornya Dibawa Maling
-
Empat Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Ini Pelanggaran Beratnya
-
Duh! Langgar Kode Etik, Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini