SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta sedianya menjadi satu dari 16 pejabat yang masuk daftar penerima vaksin COVID-19 pertama kali, Kamis (14/01/2021). Namun dalam proses vaksinasi di Bangsal Kompleks Kepatihan Yogyakarta tersebut, wakil rakyat tersebut justru tidak datang.
Kalau sebelumnya tidak ada keterangan, DPRD DIY menyatakan absennya Suharwanta dikarenakan alasan kesehatan.
"Kami dapat informasi tadi pagi kalau Pak Suharwanta sakit sehingga tidak bisa datang," ungkap Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana di Kantor DPRD DIY, Kamis Siang.
Menurut Huda, Suharwanta sedianya mewakili DPRD DIY untuk menjadi peserta pertama vaksin COVID-19. Namun Ketua DPW PAN DIY tersebut mendadak ada keperluan ke Jakarta pada Selasa (12/01/2021) kemarin.
Suharwanta baru pulang ke DIY pada Kamis (14/01/2021) pagi. Namun kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk beraktivitas dan membutuhkan istirahat sehingga memilih tidak hadir dalam program vaksinasi perdana.
"Jadi bukan karena mangkir atau menolak untuk divaksin tapi karena kondisi kesehatan," tandasnya.
Huda menambahkan, DPRD DIY pada dasarnya mendukung upaya pemerintah, termasuk Pemda DIY dalam program vaksinasi COVID-19. Termasuk kebijakan Pemda DIY yang tidak memberlakukan sanksi berupa denda pada masyarakat penolak vaksin.
Ketidakhadiran Suharwanta tidak bisa digantikan anggota DPRD DIY lainnya. Sebab nama Suharwanta sudah masuk ke daftar penerima vaksin COVID-19 sejak pekan lalu ke pemerintah pusat. Karenanya alih-alih menolak, DPRD DIY mendukung program vaksin tersebut.
DPRD DIY bahkan mendorong Pemda untuk melakukan tracing. Diantaranya menggandeng UGM untuk memanfaatkan Genose dalam rangka mendeteksi virus.
Baca Juga: Tak Taat Aturan PTKM, 6 Kantor di DIY Belum Terapkan WFH
"Kami juga tidak mau diprioritaskan untuk dapat vaksin terlebih dahulu, namun kami tetap mengikuti alur yang sudah ditetapkan pemerintah," ungkapnnya.
Sementara Suharwanta saat dikonfirmasi meminta maaf atas ketidakhadirannya dalam program vaksinasi perdana. Dia sebenarnya antusias mengikuti program vaksinasi agar pandemi COVID-19 bisa segera berakhir.
"Namun kondisi yang memaksa saya tidak bisa mengikuti vaksinasi. Baru tadi pagi saya kembali ke jogja dalam kondisi kesehatan yang kurang baik dan butuh istirahat. Saya memohon maaf ke semua pihak atas keadaan ini," ungkapnya.
Anggota DPRD DIY dari Fraksi Gerindra, Danang Wahyu Broto menambahkan, diharapkan tidak ada dikotomi vaksin murah dan mahal dalam program vaksinasi saat ini. Pemerintah diharapkan memberikan pelayanan yang baik.
"Kami berharap pemda diy mempercepat ketersediaan vaksin untuk warga diy sehingga warga visa menerima vaksin sebaik-baiknya," paparnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, Pembajun Setyaningasutie mengungkapkan karena tidak mengikuti proses vaksinasi pertama,maka Suharwanta tidak lagi masuk daftar vaksinasi ulang. Sebanyak 15 orang penerima vaksin perdana selain Suharwanta akan kembali diberikan vaksin setelah 14 hari kedepan. Vaksinasi ulang ini untuk memastikan efektivitas vaksin dalam tubuh mereka.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY