SuaraJogja.id - Ketua Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto menuntut Ketua Harian Satgas Covid-19 Pemkot Kota Yogyakarta yakni Heroe Poerwadi (HP) untuk bertanggungjawab terkait kondisi rumah sakit di Jogja yang semakin mengkhawatirkan. Tuntuan ini mengacu kepada investigasi yang dilakukan beberapa media terhadap kondisi rumah sakit yang perlahan mulai kolaps akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Fokki menyoroti kinerja Ketua Harian Satgas Covid-19 Pemkot Jogja yang sempat mengabaikan rekomendasi dari pansus. Salah satunya terkait dengan rekomendasi penutupan total kawasan Tugu-Malioboro-Keraton (Gumaton) di malam tahun baru lalu.
"Karena ndableg terbukti seminggu kemudian meledak [kasus Covid-19] seperti hasil invesigasi yang telah diberitakan kawan-kawan wartawan," kata Fokki kepada awak media, Sabtu (16/1/2021).
Fokki menuturkan selain bentuk pertanggungjawaban secara moral kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tentunya tanggungjawab juga harus dilakukan kepada para pasien Covid-19 yang meninggal.
Baca Juga: Sempat Kurang Fit, Wakil Wali Kota Jogja Pijit Dulu Sebelum Disuntik Vaksin
Sebabnya, disampaikan Fokki, para pasien Covid-19 yang meninggal itu disebabkan oleh tidak terlayaninya mereka dengan baik. Artinya para pasien tidak mendapatkan layanan yang memadai dan cepat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang ada.
"Ini sebagai akibat ndableg-nya HP sebagai orang yang bertanggungjawab mengeluarkan kebijakan strategis dalam penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta," tuturnya.
Sementara itu terkait dengan pertanggungjawaban secara politik, kata Fokki, akan diserahkan kepada masing-masing fraksi di lembaga perwakilan. Pasalnya hasil rekomendasi sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota pansus.
Perlu diketahui bahwa anggota pansus yang ada itu mewakili seluruh fraksi-fraksi termasuk Partai Amanat Nasional (PAN). Di mana, disampaikan Fokki, Ketua Satgas Harian Covid-19 Pemkot Jogja yakni Heroe Poerwadi juga menjabat sebagai ketua DPD PAN Kota Yogyakarta.
Fokki menyayangkan ternyata justru fakta politik tersebut telah diabaikan oleh HP selaku pemangku kepentingan yang menerima rekomendasi.
Baca Juga: Urung Penuhi Syarat Kesehatan, Wali Kota Jogja Batal Divaksin Covid-19
"Konsekuensi secara hukum saya serahkan kembali kepada seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti situasi ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai