SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menerima banyak aduan terkait keberadaan tawon Vespa Affinis selama 2020. Pihaknya mencatat telah melaksanakan operasi tangkap tawon (OTT) di 309 titik di wilayah Bantul.
Manajer Pusdalops BPBD Bantul Aka Lukluk Firmansyah menuturkan, operasi tangkap tawon 2020 paling banyak terjadi pada Januari, di sebanyak 85 titik.
"Aduan masyarakat cukup banyak terjadi pada Januari 2020 lalu. Operasi ini kami lakukan bersama dengan TRC BPBD dan Damkar BPBD Bantul," ujar Aka dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).
Ia melanjutkan, aduan warga terkait tawon Vespa Affinis sempat melandai di Februari. Terdapat sekitar 55 titik pada Februari 2020 dan menurun pada Maret menjadi 25 titik, kemudian terus menurun di bulan-bulan berikutnya.
Baca Juga: Korban Gempa Mamuju Dirawat di Halaman Rumah Sakit
"Namun laporan kembali meningkat pada Desember 2020 mencapai 49 titik," ujar dia.
Meski banyak aduan lantaran bahaya sengatan tawon jenis ini, warga belum ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit akibat racun tawon tersebut.
"Biasanya warga sudah disengat dulu baru laporan dan minta bantuan. Jika sampai masuk di rumah sakit tidak ada. Lokasi sarang tidak tentu, ada yang ditemukan di dalam rumah, ada juga yang di luar rumah," katanya.
Dalam melaksanakan OTT, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Selain melihat cuaca, operasi dilakukan pada malam hari.
Menurut dia, malam hari adalah waktu yang tepat. Sebab, tawon akan melindungi sarangnya pada siang hari, sedangkan malam hari tawon akan berada di dalam sarangnya, sehingga memudahkan petugas dalam operasi.
Baca Juga: Diguyur Hujan Semalaman, Lima Lokasi di Bantul Alami Bencana Tanah Longsor
Ia tak menampik bahwa tawon Vespa Affinis cukup berbahaya ketika menyengat manusia. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di dekat sarang tersebut ketika menemukannya.
"Sengatannya memang bisa berbahaya bagi sebagian orang. Jika menemukan sarang yang sudah terlanjur membesar sebaiknya tidak didekati. Tidak perlu beraktivitas atau mengganggu tawon tersebut," kata dia.
Masyarakat yang hendak melapor bisa menghubungi BPBD Kabupaten Bantul melalui WhatsApp dengan nomor (0274) 6462100. Untuk melapor, masyarakat bisa menyertakan nama pelapor, alamat, lokasi sarang tawon, dan foto lokasi sarang tawon.
Berita Terkait
-
Korban Gempa Mamuju Dirawat di Halaman Rumah Sakit
-
Diguyur Hujan Semalaman, Lima Lokasi di Bantul Alami Bencana Tanah Longsor
-
Diduga karena Tumpahan Lampu Minyak, Rumah Semiono di Bantul Terbakar
-
Tangerang Diteror Tawon Vespa, Kemarin Nenek-nenek Tewas Disengat
-
Gara-gara Tawon Penerbangan Pesawat di Australia Bermasalah
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia