SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menerima banyak aduan terkait keberadaan tawon Vespa Affinis selama 2020. Pihaknya mencatat telah melaksanakan operasi tangkap tawon (OTT) di 309 titik di wilayah Bantul.
Manajer Pusdalops BPBD Bantul Aka Lukluk Firmansyah menuturkan, operasi tangkap tawon 2020 paling banyak terjadi pada Januari, di sebanyak 85 titik.
"Aduan masyarakat cukup banyak terjadi pada Januari 2020 lalu. Operasi ini kami lakukan bersama dengan TRC BPBD dan Damkar BPBD Bantul," ujar Aka dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).
Ia melanjutkan, aduan warga terkait tawon Vespa Affinis sempat melandai di Februari. Terdapat sekitar 55 titik pada Februari 2020 dan menurun pada Maret menjadi 25 titik, kemudian terus menurun di bulan-bulan berikutnya.
Baca Juga: Korban Gempa Mamuju Dirawat di Halaman Rumah Sakit
"Namun laporan kembali meningkat pada Desember 2020 mencapai 49 titik," ujar dia.
Meski banyak aduan lantaran bahaya sengatan tawon jenis ini, warga belum ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit akibat racun tawon tersebut.
"Biasanya warga sudah disengat dulu baru laporan dan minta bantuan. Jika sampai masuk di rumah sakit tidak ada. Lokasi sarang tidak tentu, ada yang ditemukan di dalam rumah, ada juga yang di luar rumah," katanya.
Dalam melaksanakan OTT, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Selain melihat cuaca, operasi dilakukan pada malam hari.
Menurut dia, malam hari adalah waktu yang tepat. Sebab, tawon akan melindungi sarangnya pada siang hari, sedangkan malam hari tawon akan berada di dalam sarangnya, sehingga memudahkan petugas dalam operasi.
Baca Juga: Diguyur Hujan Semalaman, Lima Lokasi di Bantul Alami Bencana Tanah Longsor
Ia tak menampik bahwa tawon Vespa Affinis cukup berbahaya ketika menyengat manusia. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di dekat sarang tersebut ketika menemukannya.
"Sengatannya memang bisa berbahaya bagi sebagian orang. Jika menemukan sarang yang sudah terlanjur membesar sebaiknya tidak didekati. Tidak perlu beraktivitas atau mengganggu tawon tersebut," kata dia.
Masyarakat yang hendak melapor bisa menghubungi BPBD Kabupaten Bantul melalui WhatsApp dengan nomor (0274) 6462100. Untuk melapor, masyarakat bisa menyertakan nama pelapor, alamat, lokasi sarang tawon, dan foto lokasi sarang tawon.
Berita Terkait
-
Selvi Ananda Tampil Cantik Hadiri Acara Amal, 'Skincare' Nyeleneh Istri Wapres Diungkit Lagi
-
Diserang 240 Tawon, Pria Ini Nyaris Mati Jika Terlambat 5 Menit Tiba di Rumah Sakit
-
Selvi Ananda Ungkap Rahasia Selalu Tampil Cantik: Malah Keinget Minyak Tawon
-
Duh! Mesin Sepeda Motor Wanita Ini Dipenuhi Sarang Tawon, Gegara Tak Pernah Servis 5 Tahun
-
4 Manfaat Minyak Tawon, yang Pernah Gibran Sebut sebagai Skincare Selvi Ananda
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025