SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menerima banyak aduan terkait keberadaan tawon Vespa Affinis selama 2020. Pihaknya mencatat telah melaksanakan operasi tangkap tawon (OTT) di 309 titik di wilayah Bantul.
Manajer Pusdalops BPBD Bantul Aka Lukluk Firmansyah menuturkan, operasi tangkap tawon 2020 paling banyak terjadi pada Januari, di sebanyak 85 titik.
"Aduan masyarakat cukup banyak terjadi pada Januari 2020 lalu. Operasi ini kami lakukan bersama dengan TRC BPBD dan Damkar BPBD Bantul," ujar Aka dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).
Ia melanjutkan, aduan warga terkait tawon Vespa Affinis sempat melandai di Februari. Terdapat sekitar 55 titik pada Februari 2020 dan menurun pada Maret menjadi 25 titik, kemudian terus menurun di bulan-bulan berikutnya.
"Namun laporan kembali meningkat pada Desember 2020 mencapai 49 titik," ujar dia.
Meski banyak aduan lantaran bahaya sengatan tawon jenis ini, warga belum ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit akibat racun tawon tersebut.
"Biasanya warga sudah disengat dulu baru laporan dan minta bantuan. Jika sampai masuk di rumah sakit tidak ada. Lokasi sarang tidak tentu, ada yang ditemukan di dalam rumah, ada juga yang di luar rumah," katanya.
Dalam melaksanakan OTT, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Selain melihat cuaca, operasi dilakukan pada malam hari.
Menurut dia, malam hari adalah waktu yang tepat. Sebab, tawon akan melindungi sarangnya pada siang hari, sedangkan malam hari tawon akan berada di dalam sarangnya, sehingga memudahkan petugas dalam operasi.
Baca Juga: Korban Gempa Mamuju Dirawat di Halaman Rumah Sakit
Ia tak menampik bahwa tawon Vespa Affinis cukup berbahaya ketika menyengat manusia. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di dekat sarang tersebut ketika menemukannya.
"Sengatannya memang bisa berbahaya bagi sebagian orang. Jika menemukan sarang yang sudah terlanjur membesar sebaiknya tidak didekati. Tidak perlu beraktivitas atau mengganggu tawon tersebut," kata dia.
Masyarakat yang hendak melapor bisa menghubungi BPBD Kabupaten Bantul melalui WhatsApp dengan nomor (0274) 6462100. Untuk melapor, masyarakat bisa menyertakan nama pelapor, alamat, lokasi sarang tawon, dan foto lokasi sarang tawon.
Berita Terkait
-
Korban Gempa Mamuju Dirawat di Halaman Rumah Sakit
-
Diguyur Hujan Semalaman, Lima Lokasi di Bantul Alami Bencana Tanah Longsor
-
Diduga karena Tumpahan Lampu Minyak, Rumah Semiono di Bantul Terbakar
-
Tangerang Diteror Tawon Vespa, Kemarin Nenek-nenek Tewas Disengat
-
Gara-gara Tawon Penerbangan Pesawat di Australia Bermasalah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis