Ia menambahkan, pada beberapa orang, tindakan vaksinasi atau imunisasi memberikan efek samping tertentu, misalnya pegal-pegal, bengkak, dan lainnya. Untuk itu, siapa saja yang baru menerima vaksin COVID-19 diminta menunggu di faskes selama minimal 30 menit untuk menunggu reaksi yang dialami dan sekiranya membutuhkan penanganan.
Joko menerangkan, kasus kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) bisa terjadi dalam bentuk ringan, sedang, hingga berat. Tidak ada rumah sakit di Sleman yang khusus ditentukan menjadi RS rujukan penanganan KIPI COVID-19 karena setiap faskes diminta untuk siap menangani KIPI. Kalau sampai muncul KIPI berat, maka kasus itu akan dirujuk secara berjenjang.
"Ada koordinator tingkat DIY dinamakan Komda KIPI. Sekretariatnya di Dinas Kesehatan DIY," ujarnya.
Sementara itu secara terpisah, Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyatakan, angka terkonfirmasi COVID-19 di Sleman masih tinggi, bahkan termasuk kategori zona merah. Total kasus konfirmasi positif hingga 18 Januari 2021 pukul 13.00 WIB mencapai 6.814 orang.
Baca Juga: Baru Disuntik Vaksin COVID-19, Bupati Sleman Sri Purnomo Positif Corona
Pemkab pun menyatakan bahwa masyarakat yang akan menyelenggarakan hajatan dan sosial kemasyarakatan wajib mendapatkan rekomendasi dari Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kapanewon.
"Dengan cara mengajukan surat permohonan rekomendasi penyelenggaraan kegiatan kepada ketua satgas, paling lambat lima hari sebelum kegiatan dilaksanakan," ungkapnya.
Penyelenggaraan kegiatan itu mengikuti ketentuan Kementerian Agama RI, yakni jumlah orang yang berada dalam ruangan atau tempat kegiatan dibatasi maksimal 25% dari kapasitas ruangan dan penyelenggara kegiatan wajib menunjuk petugas yang mengatur arus masuk dan keluar orang dalam ruang atau tempat kegiatan.
Aturan lainnya, penyelenggara kegiatan hajatan dan sosial kemasyarakatan tidak diperkenankan menyediakan makan atau minum di tempat; wajib menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19; serta peserta kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer; dan menjaga jarak.
Terakhir, tamu dari luar daerah wajib menunjukkan surat keterangan pemeriksaan COVID-19/rapid test antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku.
Baca Juga: Positif Covid-19 meski Sudah Vaksin, Bupati Sleman Ingatkan Prokes Penting
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Dari Jepara ke Sleman: Jejak Langkah Kustini Sri Purnomo, Srikandi Pertama di Puncak Kepemimpinan
-
Deklarasi Meriah Lima Partai, Gerindra, Golkar, PPP, PK! Harda Kiswaya Siap Lanjutkan Pengabdian sebagai Bupati Sleman
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!