SuaraJogja.id - Pemerintah pusat memutuskan akan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari. Kebijakan akan kembali diberlakukan pada 26 Januari hingga 8 Febuari 2021 mendatang.
Karenanya, Pemda DIY pun juga memutuskan kebijakan yang serupa. Pemda akan kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) setelah 25 Januari 2021 mendatang.
Kebijakan ini menjadi pilihan paling memungkinkan karena kasus positif COVID-19 di DIY makin tinggi. Gugus Tugas mencatat, ada rekor baru penambahan kasus pada Kamis (21/01/2021), yang mencapai 456 kasus baru.
Padahal, DIY dinilai menjadi satu dari 2 provinsi di Jawa-Bali yang berhasil menurunkan angka penularan COVID-19 selama PTKM.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Mengganas, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari
"Tapi bagaimanapun kalau pemerintah pusat memperpanjang [PPKM], maka Jogja juga akan memperpanjang [PTKM]," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis.
Menurut Sultan, tingginya kasus COVID-19 di DIY terjadi karena masyarakatnya tidak berubah lebih baik dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kondisi ini berbeda dari awal munculnya COVID-19 di DIY tahun lalu, saat masyarakat lebih waspada dan mematuhi prokes.
Contohnya, warga di tingkat RT/RW yang berupaya memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan membatasi kerumunan sebagai salah satu kepatuhan prokes. Di antaranya dengan membatasi akses keluar masuk ke RT/RW.
"Kalau kita tidak pernah mengasumsikan corona ini membayakan keselamatan karena penularan, ya kita susah [memutus mata rantai Covid-19]. Semuanya tergantung kedisplinan masyarakat. Sanksi bisa saja, tapi itu tidak mendidik karena pendidikan di Jogja bagus, karena mendisiplinkan diri lebih bagus [untuk mematuhi prokes]," paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih mengungkapkan, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY memang mencapai rekor tertinggi. Sebelumnya, pernah ada kasus hingga mencapai angka 456.
Baca Juga: Viral Video Kondisi Bali saat PPKM, Publik Sedih Lihatnya
"Ini hasil verifikasi dinkes kabupaten/kota dari yang di-entry semua laboratorium pemeriksa PCR di DIY hari ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Tetap Harus Pakai Masker, 5 Aturan Protokol Kesehatan Terbaru Usai PPKM Dicabut
-
7 Poin Inmendagri Soal Pencabutan PPKM: Izinkan Keramaian, Prokes Masih Berlaku
-
Kini Resmi Dicabut, Mengingat Lagi Jejak Awal Mula PPKM Diberlakukan di Indonesia
-
Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir