SuaraJogja.id - Paslon Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada rapat pleno penetapan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Jumat (22/1/2021).
Rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih Bantul tersebut juga dihadiri sejumlah partai oposisi, seperti Partai Gerindra, PKS, PPP, Nasdem, dan Golkar.
DPC Partai Gerindra Bantul, yang sebelumnya mengusung Suharsono-Totok Sudarto pada Pilkada 9 Desember 2020 lal, menegaskan akan mendukung kepemimpinan Halim-Joko sebagai Bupati-Wakil Bupati Bantul 2021-2024 mendatang.
“Kami tidak akan jadi oposisi. Kami akan support 100 persen. Kami juga akan membantu untuk kegiatan pemerintahan yang akan dijalankan Pak Halim dan Joko,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul Darwinto di sela-sela Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih dalam Pemilihan Serentak 2020 di Ros In Hotel, Jumat (22/1/2021).
Kendati mendukung kepemimpinan Halim-Joko, Darwinto mengaku tetap akan memberikan masukan kepada keduanya jika dalam perjalan pemerintahan dinilai tidak sesuai. Sebab, Gerindra menginginkan agar apa yang telah dilakukan oleh Bupati Suharsono bisa terus dilanjutkan.
“Kami sudah legawa, dan saat ini berharap agar apa yang telah dilakukan terdahulu bisa diteruskan oleh pemimpin yang baru,” ujar Darwinto.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sosial (PKS) Bantul, Agung Laksmono menjelaskan jika PKS tidak serta merta berbeda pendapat dengan program Bupati-Wakil Bupati terpilih 2021-2024.
"Kami berada pada oposisi konstruktif. Artinya bukan oposisi yang asal beda asal menyerang. Jadi apabila pemerintah ini baik, akan kami dukung," terang dia.
Pihaknya juga tidak segan mengkritisi, jika langkah atau program Bupati-Wakil Bupati tak baik untuk masyarakat.
Baca Juga: Ditetapkan Bupati Bantul, Begini Langkah Awal Halim Nahkodai Pemerintahan
"Ketika pemerintahan ini ada permasalahan misalnya, tentu akan ko kritisi juga," ungkap dia.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menerangkan usai penetapan, pihaknya akan mengusulkan pengesahannya melalui DPRD Bantul.
“KPU Bantul akan menyampaikan surat keputusan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten serta surat keputusan penetapan calon terpilih sebagai prasyarat pengusulan pengesahan,” kata Didik.
Selanjutnya, DPRD Bantul akan melakukan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bantul.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh gubernur DIY.
“Untuk pelantikan akan dilaksanakan serentak se-DIY, 17 Februari mendatang,” ucap Didik.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Bupati Bantul, Begini Langkah Awal Halim Nahkodai Pemerintahan
-
Tumbang di Pilkada Bantul, Suharsono Bakal Maju Pileg 2024
-
Kalah di Pilkada Bantul, PKS Klaim Bakal Jadi Partai Oposisi Konstruktif
-
Wakil Bupati Bantul Ikut Cari Korban Hilang di Pantai Parangkusumo
-
Tingkat Partisipasi Warga Bantul pada Pilkada Serentak Tertinggi di DIY
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up