SuaraJogja.id - Paslon Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada rapat pleno penetapan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Jumat (22/1/2021).
Rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih Bantul tersebut juga dihadiri sejumlah partai oposisi, seperti Partai Gerindra, PKS, PPP, Nasdem, dan Golkar.
DPC Partai Gerindra Bantul, yang sebelumnya mengusung Suharsono-Totok Sudarto pada Pilkada 9 Desember 2020 lal, menegaskan akan mendukung kepemimpinan Halim-Joko sebagai Bupati-Wakil Bupati Bantul 2021-2024 mendatang.
“Kami tidak akan jadi oposisi. Kami akan support 100 persen. Kami juga akan membantu untuk kegiatan pemerintahan yang akan dijalankan Pak Halim dan Joko,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul Darwinto di sela-sela Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih dalam Pemilihan Serentak 2020 di Ros In Hotel, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Ditetapkan Bupati Bantul, Begini Langkah Awal Halim Nahkodai Pemerintahan
Kendati mendukung kepemimpinan Halim-Joko, Darwinto mengaku tetap akan memberikan masukan kepada keduanya jika dalam perjalan pemerintahan dinilai tidak sesuai. Sebab, Gerindra menginginkan agar apa yang telah dilakukan oleh Bupati Suharsono bisa terus dilanjutkan.
“Kami sudah legawa, dan saat ini berharap agar apa yang telah dilakukan terdahulu bisa diteruskan oleh pemimpin yang baru,” ujar Darwinto.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sosial (PKS) Bantul, Agung Laksmono menjelaskan jika PKS tidak serta merta berbeda pendapat dengan program Bupati-Wakil Bupati terpilih 2021-2024.
"Kami berada pada oposisi konstruktif. Artinya bukan oposisi yang asal beda asal menyerang. Jadi apabila pemerintah ini baik, akan kami dukung," terang dia.
Pihaknya juga tidak segan mengkritisi, jika langkah atau program Bupati-Wakil Bupati tak baik untuk masyarakat.
Baca Juga: Tumbang di Pilkada Bantul, Suharsono Bakal Maju Pileg 2024
"Ketika pemerintahan ini ada permasalahan misalnya, tentu akan ko kritisi juga," ungkap dia.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menerangkan usai penetapan, pihaknya akan mengusulkan pengesahannya melalui DPRD Bantul.
“KPU Bantul akan menyampaikan surat keputusan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten serta surat keputusan penetapan calon terpilih sebagai prasyarat pengusulan pengesahan,” kata Didik.
Selanjutnya, DPRD Bantul akan melakukan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bantul.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh gubernur DIY.
“Untuk pelantikan akan dilaksanakan serentak se-DIY, 17 Februari mendatang,” ucap Didik.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Bupati Bantul, Begini Langkah Awal Halim Nahkodai Pemerintahan
-
Tumbang di Pilkada Bantul, Suharsono Bakal Maju Pileg 2024
-
Kalah di Pilkada Bantul, PKS Klaim Bakal Jadi Partai Oposisi Konstruktif
-
Wakil Bupati Bantul Ikut Cari Korban Hilang di Pantai Parangkusumo
-
Tingkat Partisipasi Warga Bantul pada Pilkada Serentak Tertinggi di DIY
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip