SuaraJogja.id - Ketika berwisata ke Yogyakarta, tentu saja kurang lengkap rasanya jika travelers belum mampir ke kawasan wisata Malioboro.
Hangat nan romantisnya suasana kawasan wisata ini, membuat para pelancong tak jarang mewajibkan diri untuk singgah sejenak di Malioboro.
Tapi tahukah kalian asal usul atau sejarah Malioboro yang sebenarnya?
Bukan cuma menjadi pusat berbelanja para wisatawan, ternyata kawasan Malioboro menyimpan kisah bersejarah yang menarik untuk disimak.
Belum lama ini, sejarah tentang asal usul Malioboro disampaikan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta (Diksominfo).
Asal usul Malioboro ini disampaikan melalui sebuah unggahan milik akun Instagram resmi @kominfodiy.
Mengutip unggahan Instagram @kominfodiy, nama kawasan Malioboro asal mulanya berasal dari 'Maliabara'.
Bersumber dari buku profil Yogyakarta City of Phylosophi terbitan Dinas Kebudayaan Istimewa Yogyakarta (DIY), 'Malia' sendiri artinya wali sedangkan 'Bara" yakni ngumbara atau menggembara.
"Jadi makna 'Maliabara' secara etimologis berarti jadilah wali yang menggembara setelah memilih jalan keutamaan. Hendaknya mengikuti ajaran wali, lalu menyebarkan ajarannya dan menerangi kehidupan manusia," tulis akun Instagram @kominfodiy.
Baca Juga: Komentari Surat Pemecatan, Sri Sultan Sebut Gusti Prabu Makan Gaji Buta
Rupanya, Malioboro masih erat kaitannya dengan garis imajiner sumbu filosofis Keraton Yogyakarta.
Secara filosofis, Malioboro menjadi tahap perjalanan kedua yang harus dilalui oleh manusia.
Nah, jadi bagaimana sekarang? Dengan begini kalian sudah tahu kan asal usul Malioboro yang sebenarnya? Berhubung situasi pandemi, jangan lupa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan saat sedang mampir berbelanja di Malioboro ya!
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan