SuaraJogja.id - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X akhirnya berkomentar terkait surat pemecatan terhadap dua adiknya, Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo atau Gusti Prabu dan GBPH Yudhaningrat, dari jabatan strukturalnya di Keraton. Ada alasan Sultan menghentikan keduanya dari jabatan Penggedhe di Keraton.
Sultan, saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/1/2021), mengaku memang mengirim surat penghentian kedua adik tirinya tersebut, tertanggal 2 Desember 2020.
Gusti Prabu dihentikan menjabat sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Kraton Yogyakarta. Jabatan mereka digantikan putri bungsu Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara.
Menurut Sultan, penghentian jabatan tersebut dilakukan karena keduanya tidak aktif sebagai Penggedhe di Keraton sekitar lima tahun terakhir. Namun, mereka tetap mendapatkan gaji dari jabatan struktural tersebut.
Baca Juga: Bantah Pecat Gusti Prabu, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta
"Viral surat pemecatan, enggak ada masalah. Kalau mau aktif ya ra popo [tidak apa-apa]. Mosok ming [masak cuma [makan] gaji buta lima tahun, ora [enggak] bertanggung jawab," ungkapnya.
Sultan menyebutkan, kalau tetap mau mendapatkan gaji, adik-adiknya tersebut seharusnya tetap menjalankan kerjanya di Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Kraton Yogyakarta.
Sebab, gaji yang diberikan berasal dari APBN melalui dana keistimewaan (danais).
Terkait isu pemecatan karena polemik Sabda Raja, yang disampaikannya pada 2015 silam, Sultan menampik hal itu.
Penghentian keduanya tidak ada kaitan apa pun dengan perselisihan internal keraton.
Baca Juga: Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
"Engak ada hubungannya [dengan Sabda Raja]. Ya kan, nyatanya [pihak] yang tidak setuju dengan [Sabda Raja] saya, kalau dia tetap melaksanakan tugas sebagai Penghageng ya juga tidak saya berhentikan. Mas [KRT] Jatiningrat [Romo Tirun, Penghageng Tepas Gwarapura], atau Mas [KGPH) Hadiwinoto [Penghageng Panitikismo] kan tetap kerja karena melaksanakan tugas," jelasnya.
Sultan menambahkan, pihak Keraton sudah membiarkan Gusti Prabu dan Yudhaningrat selama lebih dari lima tahun untuk tidak menjalankan tugasnya. Bahkan ketidakaktifan mereka di Keraton sudah terlalu lama.
"Terlalu lama, mosok [makan] gaji buta," paparnya.
Sebelumya, Prabukusumo mengakui tidak mengetahui asal muasal surat pemecatan tersebut.
Dia dan adiknya, GBPH Yudhaningrat, tidak aktif di Keraton karena alasan Sabda Raja, yang dinilai menyalahi paugeran atau aturan yang selama ini dibuat Keraton.
"Surat tersebut tidak sah secara hukum, tidak salah kok dipecat. Saya dan Mas Yudha tidak aktif karena Sabda Raja [Sultan]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Sebut-sebut Soal Raja Jawa, Begini Respon Sri Sultan HB X
-
Gustilantika Marrel, Cucu Sultan Jogja Angkat Bicara: Darurat Sampah & Peran Gen Z Selamatkan Jogja!
-
Bantul dan Yogyakarta Sepakat Olah Sampah Bersama dengan Membangun Pengolahan Sampah Terpadu
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan