SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta memberikan klarifikasi terkait surat pemecatan adik tiri Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo alias Gusti Prabu dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan strukturalnya di Keraton. Pihak keraton menampik informasi yang tersebar soal munculnya surat dalam bahasa Jawa tersebut untuk menyingkirkan keduanya dari Keraton.
"Enggak dicopot kok beliau. Beliau tidak dicopot, diganti. Diganti kan beda dengan dicopot. Kalau dicopot kan dipecat. Enggak kan. Beliau masih [memiliki gelar] GPBH Prabukusumo kok, tapi jabatan beliau diganti, tidak dicopot," papar Wakil Penghageng Parentah Hageng Kraton Ngayogakarta Hadiningrat KPH Yudahadiningrat atau Romo Nur saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (20/1/2021).
Menurut penghageng yang membidangi SDM di Keraton Yogyakarta tersebut, pergantian jabatan merupakan hal yang biasa di Keraton Yogyakarta.
Keraton, kata Romo Nur, melakukannnya sebagai bentuk regenerasi penghageng.
Baca Juga: Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
Ia mengatakan, alasan penggantian keduanya pun hanya Sri Sultan HB X yang mengetahui. Sebab, itu merupakan keputusan Sultan yang di-dawuh-kan atau disampaikan beberapa waktu lalu.
"Alasannya saya tidak tahu, wong itu keputusan dari Ngarso Dalem. Jadi kami juga tidak diberi tahu sama Ngarso Dalem, tapi penggantian itu sudah biasa. Ada pergantian jabatan di Kraton itu sudah biasa terjadi," jelasnya.
Romo Nur menambahkan, dalam surat tertanggal 2 Desember 2020 tersebut, Sultan hanya meminta penghentian jabatan Prabukusumo sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Kraton Yogyakarta.
Dirinya di jabatan tersebut digantikan putri bungsu Sri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara.
Namun, jabatan Yudhaningrat sebagai Manggala Yudha Prajurit di Keraton masih tetap. Sebab, dalam surat itu tidak disebutkan penggantian jabatan itu.
Baca Juga: Muncul Kabar Jabatannya Dicopot dari Keraton Yogyakarta, Gusti Prabu: Sabar
"Manggala Yudha Prajurit bukan jabatan struktural. Beliau hanya kalau ada upacara grebek, dan sebagainya beliau yang memimpi prajurit. Itu kan bukan jabatan struktural," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
-
Muncul Kabar Jabatannya Dicopot dari Keraton Yogyakarta, Gusti Prabu: Sabar
-
ARDY Kritik Larangan Demo di Malioboro, Gubernur DIY Diminta Cabut Pergub
-
Menunya di Luar Dugaan, Putri Sultan HB X Beberkan Rahasia Makanan Keraton
-
Terbit Pergub Larangan Demo di Malioboro, DPRD DIY: Silakan Demo di DPRD
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen