SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta memberikan klarifikasi terkait surat pemecatan adik tiri Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo alias Gusti Prabu dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan strukturalnya di Keraton. Pihak keraton menampik informasi yang tersebar soal munculnya surat dalam bahasa Jawa tersebut untuk menyingkirkan keduanya dari Keraton.
"Enggak dicopot kok beliau. Beliau tidak dicopot, diganti. Diganti kan beda dengan dicopot. Kalau dicopot kan dipecat. Enggak kan. Beliau masih [memiliki gelar] GPBH Prabukusumo kok, tapi jabatan beliau diganti, tidak dicopot," papar Wakil Penghageng Parentah Hageng Kraton Ngayogakarta Hadiningrat KPH Yudahadiningrat atau Romo Nur saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (20/1/2021).
Menurut penghageng yang membidangi SDM di Keraton Yogyakarta tersebut, pergantian jabatan merupakan hal yang biasa di Keraton Yogyakarta.
Keraton, kata Romo Nur, melakukannnya sebagai bentuk regenerasi penghageng.
Baca Juga: Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
Ia mengatakan, alasan penggantian keduanya pun hanya Sri Sultan HB X yang mengetahui. Sebab, itu merupakan keputusan Sultan yang di-dawuh-kan atau disampaikan beberapa waktu lalu.
"Alasannya saya tidak tahu, wong itu keputusan dari Ngarso Dalem. Jadi kami juga tidak diberi tahu sama Ngarso Dalem, tapi penggantian itu sudah biasa. Ada pergantian jabatan di Kraton itu sudah biasa terjadi," jelasnya.
Romo Nur menambahkan, dalam surat tertanggal 2 Desember 2020 tersebut, Sultan hanya meminta penghentian jabatan Prabukusumo sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Kraton Yogyakarta.
Dirinya di jabatan tersebut digantikan putri bungsu Sri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara.
Namun, jabatan Yudhaningrat sebagai Manggala Yudha Prajurit di Keraton masih tetap. Sebab, dalam surat itu tidak disebutkan penggantian jabatan itu.
Baca Juga: Muncul Kabar Jabatannya Dicopot dari Keraton Yogyakarta, Gusti Prabu: Sabar
"Manggala Yudha Prajurit bukan jabatan struktural. Beliau hanya kalau ada upacara grebek, dan sebagainya beliau yang memimpi prajurit. Itu kan bukan jabatan struktural," jelasnya.
Berita Terkait
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Tanpa Keluarga, Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Yogya, Ada Apa?
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya