SuaraJogja.id - Epidemiolog Universitas Gadjah Mada Bayu Satria Wiratama mengungkapkan, PPKM hendaknya bukan sekadar memodifikasi dengan mengurangi jam operasional dan kapasitas, tetapi juga mencegah mobilitas masyarakat.
Bayu mengatakan, kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 8 Februari 2021 tepat dilakukan. Hanya saja, PPKM Jilid II harus diterapkan dengan jelas dan lebih terukur. Bahkan, penerapannya harus dilakukan dengan lebih ketat.
Menurut dia, PPKM sebelumnya tidak cukup efektif menekan penambahan kasus COVID-19 di tanah air.
"Kebijakan memperpanjang PPKM tepat, asal ada perubahan dan evaluasi PPKM sebelumnya. Mengapa kurang berhasil? Selama ini terkesan hanya ganti nama, tanpa ada perubahan ke arah yang lebih baik”, kata dia, kala dihubungi pada Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Warga Sleman yang Gelar Hajatan Harus Kantongi Rekomendasi Satgas
Ia menambahkan, hal utama yang harus dicegah dalam kebijakan PPKM adalah mobilitas masyarakat. Bukan tujuan mobilitas seperti pusat perbelanjaan atau mal, tempat makan dan lainnya. Sebab, jika hanya mengurangi jam operasional dan kapasitas, maka kurang efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ia melihat, akan percuma kalau mobilitas individu ke tempat-tempat lain seperti rumah teman, taman dan lainnya tidak dicegah. Karena masih akan berinteraksi satu sama lain.
"Kalau PSBB total sebenarnya akan lebih efektif, karena orang tidak boleh keluar rumah. Kecuali untuk hal yang benar-benar penting seperti membeli makan, belanja, dan berobat,” tuturnya.
PPKM tidak akan berjalan efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19, apabila tidak ada perubahan dari sisi pelaksanaan dan pendekatannya. Terlebih melihat kondisi pertambahan kasusnya di tanah air yang terus meningkat, utamanya di daerah yang tidak terdeteksi sistem surveilance-nya.
"PPKM ini tidak akan berhasil tanpa adanya pembatasan mobilitas yang dilaksanakan dengan benar dan ketat," tegas Bayu.
Baca Juga: 2 Minggu PTKM di Sleman, Hampir 2 Ribu Lokasi Ditindak Satpol PP
Perlu pula ada pendekatan ke masyarakat lewat edukasi terkait pembatasan sosial yang dimaksud oleh pemerintah. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya saja iklan di televisi dan kanal Youtube.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir