SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta peran serta pemerintah desa untuk lebih aktif dalam penanganan Covid-19. Salah satu cara yang disarankan yakni dengan memaksimalkan penggunaan dana desa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana, mengatakan diperbolehkannya desa mengakses dana desa untuk penanganan Covid-19 sebagai dukungan dari komitmen dan kebijakan di tingkat pemerintah desa. Sehingga dalam regulasi yang ada memang desa dapat mengalokasikan anggaran guna penggangulangan bencana.
"Artinya itu kan ada komitmen dan kebijakan di tingkat desa dengan menggunakan alokasi tersebut karena kenyataannya dengan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, respon peran pemerintah desa memang diperlukan," kata Biwara kepada awak media, Selasa (26/1/2021).
Biwara menuturkan dengan langkah tersebut harapannya lantas dapat menggerakkan struktur yang berada di bawahnya. Selain untuk memantau dan mengawasi penerapan protokol kesehatan tapi juga penanganan saat terjadi temuan kasus.
Baca Juga: Ikuti Pusat, Pemda DIY Bakal Perpanjang PTKM
Dengan aturan yang ada dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membangun shelter atau tempat karantina mandiri untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Nantinya Satgas Covid-19 yang berada di tingkat desa juga dapat mengawasi isolasi mandiri tersebut dengan lebih ketat lagi.
Menurut Biwara, aturan ini sebagai konsekuensi dari tingkat penyebaran Covid-19 di DIY yang sudah masuk hingga berbagai lapisan di masyarakat. Maka dari itu peran serta pemerintah khususnya di tingkat paling bawah itu menjadi sangat penting.
"Itu kan konsekuensi dari penyebaran yang sudah sampai di masyarakat. Maka peran serta pemerintah di tingkat paling bawah itu penting. Jadi tidak perlu ragu menggunakan dana desa, karena di regulasi sudah ada, Ingub hanya menegaskan," tegasnya.
Terkait dengan pengawasan penggunaan dana desa tersebut, kata Biwara akan mengacu pada peraturan penggunaan dana desa yang dilakukan secara berjenjang. Artinya dapat dimulai dari tingkat kecamatan yang mengawasi pelaksanaan APBDes dan seterusnya.
"Mekanisme pengawasan itu sudah diatur," imbuhnya.
Baca Juga: Pemda DIY Minta Penyintas Covid-19 Donor Plasma, Ini Komentar Pakar UGM
Biwara menegaskan bahwa jika dulu desa melakukan pencegahan terhadap penularan Covid-19 agar tidak bisa masuk. Namun kondisi itu sekarang sudah tidak lagi bisa disamakan.
Berita Terkait
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
Pemerintah Beberkan Nasib Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa