SuaraJogja.id - Gunung Merapi yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih sempat menunjukkan intensitas peningkatan aktivitas pada Rabu (27/1/2020) kemarin. Meskipun tidak sebanyak hari sebelumnya tetapi muntahan awan panas guguran dan lava masih terus terjadi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan dalam aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan Kamis (28/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB hanya terjadi satu kali muntahan awan panas guguran. Jarak maksimum awan panas guguran tersebut tercatat sepanjang 2000 meter atau 2 kilometer.
"Dari pengamatan Kamis (28/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 1 kali muntahan awan panas guguran dengan jarak luncur 2000 meter mengarah ke Barat Daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong, " ujar Hanik, kepada awak media, Jumat (29/1/2021).
Awan panas guguran itu terjadi sekitar 10.13 WIB pagi. Menurut data BPPTKG yang tercatat di seismogram saat itu amplitudo sebesar 69 milimeter dengan durasi 175 detik.
"Sementara untuk tinggi kolom tidak teramati karena kondisi yang berkabut," imbuhnya.
Selain terjadinya awan panas guguran, dalam periode yang sama teramati guguran lava sebanyak 15 kali dengan jarak luncur 300-1000 meter. Luncuran itu menuju ke barat daya atau tepatnya ke hulu Kali Boyong dan Krasak.
Disampaikan Hanik, berdasarkan total distribusi probabilitas dari 17 indikator, erupsi efusif masih berada paling atas dengan probabilitas sebesar 43,2 persen. Sementara untuk potensi eksplosif dan kubah-dalam menurun secara signifikan.
Melalui kesimpulan itu, ucap Hanik, ditambah memperhatikan erupsi saat ini yang mengarah ke barat daya. Maka potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas.
Potensi bahaya itu bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Baca Juga: Bekas Erupsi Merapi Rabu Siang, Penampakan Pohon Terbakar dekat Bukit Turgo
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Berita Terkait
-
Erupsi Terus Terjadi, Status Tanggap Darurat Merapi di Klaten Diperpanjang
-
Pengungsi Turgo Diizinkan Pulang ke Kampungnya, Dibatasi Sampai Jam 10.00
-
Perlukah Status Aktivitas Merapi Dinaikkan?
-
Jam 10 Tadi, Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Jarak Luncur 2.000 Meter
-
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Wedhus Gembel Meluncur Hingga 3 KM
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen