SuaraJogja.id - Gunung Merapi yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih sempat menunjukkan intensitas peningkatan aktivitas pada Rabu (27/1/2020) kemarin. Meskipun tidak sebanyak hari sebelumnya tetapi muntahan awan panas guguran dan lava masih terus terjadi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan dalam aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan Kamis (28/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB hanya terjadi satu kali muntahan awan panas guguran. Jarak maksimum awan panas guguran tersebut tercatat sepanjang 2000 meter atau 2 kilometer.
"Dari pengamatan Kamis (28/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 1 kali muntahan awan panas guguran dengan jarak luncur 2000 meter mengarah ke Barat Daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong, " ujar Hanik, kepada awak media, Jumat (29/1/2021).
Awan panas guguran itu terjadi sekitar 10.13 WIB pagi. Menurut data BPPTKG yang tercatat di seismogram saat itu amplitudo sebesar 69 milimeter dengan durasi 175 detik.
"Sementara untuk tinggi kolom tidak teramati karena kondisi yang berkabut," imbuhnya.
Selain terjadinya awan panas guguran, dalam periode yang sama teramati guguran lava sebanyak 15 kali dengan jarak luncur 300-1000 meter. Luncuran itu menuju ke barat daya atau tepatnya ke hulu Kali Boyong dan Krasak.
Disampaikan Hanik, berdasarkan total distribusi probabilitas dari 17 indikator, erupsi efusif masih berada paling atas dengan probabilitas sebesar 43,2 persen. Sementara untuk potensi eksplosif dan kubah-dalam menurun secara signifikan.
Melalui kesimpulan itu, ucap Hanik, ditambah memperhatikan erupsi saat ini yang mengarah ke barat daya. Maka potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas.
Potensi bahaya itu bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Baca Juga: Bekas Erupsi Merapi Rabu Siang, Penampakan Pohon Terbakar dekat Bukit Turgo
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Berita Terkait
-
Erupsi Terus Terjadi, Status Tanggap Darurat Merapi di Klaten Diperpanjang
-
Pengungsi Turgo Diizinkan Pulang ke Kampungnya, Dibatasi Sampai Jam 10.00
-
Perlukah Status Aktivitas Merapi Dinaikkan?
-
Jam 10 Tadi, Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Jarak Luncur 2.000 Meter
-
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Wedhus Gembel Meluncur Hingga 3 KM
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat