SuaraJogja.id - Gunung Merapi yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih sempat menunjukkan intensitas peningkatan aktivitas pada Rabu (27/1/2020) kemarin. Meskipun tidak sebanyak hari sebelumnya tetapi muntahan awan panas guguran dan lava masih terus terjadi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan dalam aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan Kamis (28/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB hanya terjadi satu kali muntahan awan panas guguran. Jarak maksimum awan panas guguran tersebut tercatat sepanjang 2000 meter atau 2 kilometer.
"Dari pengamatan Kamis (28/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 1 kali muntahan awan panas guguran dengan jarak luncur 2000 meter mengarah ke Barat Daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong, " ujar Hanik, kepada awak media, Jumat (29/1/2021).
Awan panas guguran itu terjadi sekitar 10.13 WIB pagi. Menurut data BPPTKG yang tercatat di seismogram saat itu amplitudo sebesar 69 milimeter dengan durasi 175 detik.
Baca Juga: Bekas Erupsi Merapi Rabu Siang, Penampakan Pohon Terbakar dekat Bukit Turgo
"Sementara untuk tinggi kolom tidak teramati karena kondisi yang berkabut," imbuhnya.
Selain terjadinya awan panas guguran, dalam periode yang sama teramati guguran lava sebanyak 15 kali dengan jarak luncur 300-1000 meter. Luncuran itu menuju ke barat daya atau tepatnya ke hulu Kali Boyong dan Krasak.
Disampaikan Hanik, berdasarkan total distribusi probabilitas dari 17 indikator, erupsi efusif masih berada paling atas dengan probabilitas sebesar 43,2 persen. Sementara untuk potensi eksplosif dan kubah-dalam menurun secara signifikan.
Melalui kesimpulan itu, ucap Hanik, ditambah memperhatikan erupsi saat ini yang mengarah ke barat daya. Maka potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas.
Potensi bahaya itu bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Baca Juga: Bandara YIA Tak Terdampak Erupsi Merapi, Operasi Penerbangan Masih Normal
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Berita Terkait
-
Erupsi Terus Terjadi, Status Tanggap Darurat Merapi di Klaten Diperpanjang
-
Pengungsi Turgo Diizinkan Pulang ke Kampungnya, Dibatasi Sampai Jam 10.00
-
Perlukah Status Aktivitas Merapi Dinaikkan?
-
Jam 10 Tadi, Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Jarak Luncur 2.000 Meter
-
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Wedhus Gembel Meluncur Hingga 3 KM
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
Terkini
-
Bangun Insinerator Swadaya, Warga Kricak Kidul Sulap Sampah Residu jadi Energi
-
Detik-detik Kecelakaan Motor di Godean, Korban Cedera Parah
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal