SuaraJogja.id - Permadi Arya atau yang akrab dikenal sebagai Abu Janda disebut tak bakal masuk penjara atas dugaan kasus terkait ujaran berbau SARA yang diperkarakan kepadanya. Hal itu setidaknya diungkapkan oleh pegiat sosial media Denny Siregar.
Seperti diketahui, sosok Abu Janda dalam beberapa waktu belakangan tengah jadi sorotan lantaran ujarannya di Twitter.
Pernyataannya mengenai "sudah kah berevolusi" yang ditujukan ke Natalius Pigai berujung pelaporan dirinya ke pihak kepolisian.
DPP KNPI resmi melaporkan kicauan Abu Janda tersebut ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian berbau SARA.
Baca Juga: Panen Protes, Abu Janda Bongkar Maksud Cuitan Islam Arogan
Tak sedikit yang menduga-duga bahwa Abu Janda bakal dijebloskan ke penjara akibat ujarannya tersebut.
Tapi pegiat sosial media yang juga teman Abu Janda, Denny Siregar meyakini bahwa temannya tersebut tak akan masuk penjara.
Dikutip dari channel YoTube Cokro TV, Denny Siregar menjelaskan ada tiga faktor yang membuat laporan terkait Abu Janda ke polisi bakal mental.
Ia mengungkapkan bahwa meski Abu Janda kini berada di pusaran tudingan ujaran berbau sara, hal itu belum tentu membuat abu janda bisa dipenjara.
Kata evolusi yang dianggap sara itu secara hukum itu tidak ada unsur rasisme. Menurutnya, pertanyaan Abu Janda soal sudahkah berevolusi itu wajar adanya, sebab manusia siapapun itu sampai sekarang belum selesai berevolusi
Baca Juga: Viral Surat Abu Janda Dipolisikan, Kolom Pekerjaannya Jadi Sorotan Publik
"Kata evolusi itu secara hukum tidak ada unsur rasisme atau SARA. Sebab, memang seluruh makhluk hidup itu belum selesai berevolusi. Pigai belum, Abu Janda juga belum kita semua juga belum, jadi salahnya dimana?" kata Denny.
Lalu kata evolusi itu multi tafsir bisa evolusi pandangan pikiran bukan melulu fisik. unsur hukumnya lemah dan seharusnya tidak bisa diperkarakan
"Ketiga, yang dihina Pigai kenapa KNPI yang melapor soal urusan Sara? kalau ketua KNPI itu tidak bisa membuktikan tuduhannya itu besar kemungkinan laporannya ditolak," lanjutnya.
Bisa jadi, kata Denny, malah Abu Janda yang justru berpeluang balik melaporkan ketua KNPI dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Dari sini kita belajar tidak boleh melapor seseorang hanya karena tidak suka. Kalau mau melapor, pasal harus kuat dan relevan jangan kasih celah kalau tidak terbukti kamu bisa dilaporkan balik," katanya.
"Saya sendiri sudah keberapa puluh kali dilaporkan dari terbunuhnya suporter persija sampai kasus di tasikmalaya. mereka tidak punya bukti kuat asal lapor saja. Dan polanya sama, kalau laporannya ditolak, mereka bilang saya dipelihara rezim lah. Tapi ga ada yang mengakui bahwa laporan itu ditolak karena tak memenuhi bukti hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis mengatakan alasannya meelaporkan Abu Janda terkait kicauan soal evolusi itu merupakan ujaran kebencian.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" kata Medya.
Atas perbuatannya itu, Abu Janda pun dituding melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Ke Mana Larinya Rp165 M Dana Rahasia Wapres Duterte?
-
Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos
-
Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Izin Praktik Wapres Duterte Terancam Dicabut
-
Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!
-
Wapres Duterte Ungkit Pembunuhan Aquino, Tantang Presiden Marcos: Saya Akan Melawan!
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Keluarga Keraton Yogyakarta Kompak Gunakan Hak Pilih di Pilkada, Begini Pesan Sri Sultan HB X
-
Bangga Tapi Was-Was, PSS Lepas Hokky Caraka ke Timnas di Tengah Tren Negatif
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan