SuaraJogja.id - Peta epidemiologi penyebaran COVID-19 yang dipublikasikan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman dalam corona.slemankab.go.id memperlihatkan, sebanyak 14 kapanewon dari total 17 kapanewon di Kabupaten Sleman berstatus zona merah.
Sementara itu, tiga kapanewon lainnya masuk dalam zona oranye. Tiga kapanewon zona oranye tersebut antara lain Minggir, Moyudan Ngemplak.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, peta zonasi sifatnya dinamis, bisa berubah setiap hari.
"Namun memang harus diakui, penambahan kasus konfirmasi dan meninggal dunia di Sleman masih terus tinggi. Seperti halnya angka nasional," ujarnya, Senin (1/2/2021).
"Dominan keluarga dan kontak erat," jawabnya kala ditanya dominasi sebaran kasus.
Joko menambahkan, efek libur panjang akhir tahun masih tetap terlihat dengan tingginya peningkatan kasus konfirmasi, meskipun sudah diterapkan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).
Menurut dia, tanpa PTKM maka pihaknya memprediksi penambahan kasus yang tinggi masih akan terjadi sampai akhir Februari. Dengan PTKM, Dinkes Sleman mengharapkan penurunan kasus bisa lebih cepat, itupun kalau PTKM dapat dijalankan dengan ketat dan disiplin.
"Sebetulnya secara umum sudah bagus, meski di sana-sini masih banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Keputusan memperpanjang PTKM ini sangat tepat, tinggal meningkatkan pengawasannya," imbuhnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi memaparkan, sejak 11-29 Januari 2021, dari 3.098 lokasi operasi PTKM yang dipantau Gugus Tugas Kabupaten Sleman dan Kapanewon, telah terinventarisasi ada 1.665 pelanggaran tidak pakai masker, 980 tidak jaga jarak.
Baca Juga: Awan Panas Meluncur dari Merapi, Hujan Abu Terpantau Belum ke Arah Sleman
Selain itu, ada 642 laporan kurangnya sarana prasarana protkes COVID-19. Dan 802 laporan pelanggaran jam operasional.
Bukan hanya sosialisasi, teguran lisan maupun berita acara pemeriksaan, tim di lapangan sudah memberi peringatan kepada 6 pihak dan menutup satu lokasi usaha.
"Pada PTKM ke-2 ini langkah kami masih sama, pemberlakuan instruksi Bupati yang terakhir. Tapi lebih digiatkan lagi dan akan kami evaluasi," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Wali Kota Jaktim: Pasar Aman Dikunjungi, Lagi Tinggi Klaster Keluarga
-
COVID-19 Melonjak, Wali Kota Balikpapan Melarang Aktivitas Warga Malam Hari
-
BNNP Sultra Ungkap 16 Kelurahan Zona Merah Bahaya Narkoba di Kendari
-
Usai Ada Relawan Positif COVID-19, BPBD Perketat Pengawasan di Pengungsian
-
Klaster Keluarga Dominasi Kasus Covid-19 di Metro
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Sahabat Disabilitas Dorong Kemandirian Difabel di Sektor UMKM
-
PORTA by Ambarrukmo Sajikan Kehangatan Natal dan Tahun Baru Bertemakan "Starry Christmas"
-
Pakar UGM: Prioritaskan Kebutuhan Dasar dan Dukungan Psikososial Penyintas Banjir Sumatera
-
Natal dan Tahun Baru di Ambang Ketidakpastian: Sopir Bajaj Yogyakarta Terjepit Aturan Abu-Abu
-
Wali Kota Yogyakarta Wanti-Wanti Soal Korupsi: Sistem Canggih Tak Ada Gunanya