SuaraJogja.id - Peta epidemiologi penyebaran COVID-19 yang dipublikasikan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman dalam corona.slemankab.go.id memperlihatkan, sebanyak 14 kapanewon dari total 17 kapanewon di Kabupaten Sleman berstatus zona merah.
Sementara itu, tiga kapanewon lainnya masuk dalam zona oranye. Tiga kapanewon zona oranye tersebut antara lain Minggir, Moyudan Ngemplak.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, peta zonasi sifatnya dinamis, bisa berubah setiap hari.
"Namun memang harus diakui, penambahan kasus konfirmasi dan meninggal dunia di Sleman masih terus tinggi. Seperti halnya angka nasional," ujarnya, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Awan Panas Meluncur dari Merapi, Hujan Abu Terpantau Belum ke Arah Sleman
"Dominan keluarga dan kontak erat," jawabnya kala ditanya dominasi sebaran kasus.
Joko menambahkan, efek libur panjang akhir tahun masih tetap terlihat dengan tingginya peningkatan kasus konfirmasi, meskipun sudah diterapkan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).
Menurut dia, tanpa PTKM maka pihaknya memprediksi penambahan kasus yang tinggi masih akan terjadi sampai akhir Februari. Dengan PTKM, Dinkes Sleman mengharapkan penurunan kasus bisa lebih cepat, itupun kalau PTKM dapat dijalankan dengan ketat dan disiplin.
"Sebetulnya secara umum sudah bagus, meski di sana-sini masih banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Keputusan memperpanjang PTKM ini sangat tepat, tinggal meningkatkan pengawasannya," imbuhnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi memaparkan, sejak 11-29 Januari 2021, dari 3.098 lokasi operasi PTKM yang dipantau Gugus Tugas Kabupaten Sleman dan Kapanewon, telah terinventarisasi ada 1.665 pelanggaran tidak pakai masker, 980 tidak jaga jarak.
Baca Juga: Warga Sleman yang Gelar Hajatan Harus Kantongi Rekomendasi Satgas
Selain itu, ada 642 laporan kurangnya sarana prasarana protkes COVID-19. Dan 802 laporan pelanggaran jam operasional.
Bukan hanya sosialisasi, teguran lisan maupun berita acara pemeriksaan, tim di lapangan sudah memberi peringatan kepada 6 pihak dan menutup satu lokasi usaha.
"Pada PTKM ke-2 ini langkah kami masih sama, pemberlakuan instruksi Bupati yang terakhir. Tapi lebih digiatkan lagi dan akan kami evaluasi," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Wali Kota Jaktim: Pasar Aman Dikunjungi, Lagi Tinggi Klaster Keluarga
-
COVID-19 Melonjak, Wali Kota Balikpapan Melarang Aktivitas Warga Malam Hari
-
BNNP Sultra Ungkap 16 Kelurahan Zona Merah Bahaya Narkoba di Kendari
-
Usai Ada Relawan Positif COVID-19, BPBD Perketat Pengawasan di Pengungsian
-
Klaster Keluarga Dominasi Kasus Covid-19 di Metro
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
-
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Bandara YIA Siaga Penuh, Ini Langkahnya
-
Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Pastikan Situasi Terkendali