SuaraJogja.id - Peta epidemiologi penyebaran COVID-19 yang dipublikasikan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman dalam corona.slemankab.go.id memperlihatkan, sebanyak 14 kapanewon dari total 17 kapanewon di Kabupaten Sleman berstatus zona merah.
Sementara itu, tiga kapanewon lainnya masuk dalam zona oranye. Tiga kapanewon zona oranye tersebut antara lain Minggir, Moyudan Ngemplak.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, peta zonasi sifatnya dinamis, bisa berubah setiap hari.
"Namun memang harus diakui, penambahan kasus konfirmasi dan meninggal dunia di Sleman masih terus tinggi. Seperti halnya angka nasional," ujarnya, Senin (1/2/2021).
"Dominan keluarga dan kontak erat," jawabnya kala ditanya dominasi sebaran kasus.
Joko menambahkan, efek libur panjang akhir tahun masih tetap terlihat dengan tingginya peningkatan kasus konfirmasi, meskipun sudah diterapkan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).
Menurut dia, tanpa PTKM maka pihaknya memprediksi penambahan kasus yang tinggi masih akan terjadi sampai akhir Februari. Dengan PTKM, Dinkes Sleman mengharapkan penurunan kasus bisa lebih cepat, itupun kalau PTKM dapat dijalankan dengan ketat dan disiplin.
"Sebetulnya secara umum sudah bagus, meski di sana-sini masih banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Keputusan memperpanjang PTKM ini sangat tepat, tinggal meningkatkan pengawasannya," imbuhnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi memaparkan, sejak 11-29 Januari 2021, dari 3.098 lokasi operasi PTKM yang dipantau Gugus Tugas Kabupaten Sleman dan Kapanewon, telah terinventarisasi ada 1.665 pelanggaran tidak pakai masker, 980 tidak jaga jarak.
Baca Juga: Awan Panas Meluncur dari Merapi, Hujan Abu Terpantau Belum ke Arah Sleman
Selain itu, ada 642 laporan kurangnya sarana prasarana protkes COVID-19. Dan 802 laporan pelanggaran jam operasional.
Bukan hanya sosialisasi, teguran lisan maupun berita acara pemeriksaan, tim di lapangan sudah memberi peringatan kepada 6 pihak dan menutup satu lokasi usaha.
"Pada PTKM ke-2 ini langkah kami masih sama, pemberlakuan instruksi Bupati yang terakhir. Tapi lebih digiatkan lagi dan akan kami evaluasi," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Wali Kota Jaktim: Pasar Aman Dikunjungi, Lagi Tinggi Klaster Keluarga
-
COVID-19 Melonjak, Wali Kota Balikpapan Melarang Aktivitas Warga Malam Hari
-
BNNP Sultra Ungkap 16 Kelurahan Zona Merah Bahaya Narkoba di Kendari
-
Usai Ada Relawan Positif COVID-19, BPBD Perketat Pengawasan di Pengungsian
-
Klaster Keluarga Dominasi Kasus Covid-19 di Metro
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI