SuaraJogja.id - Peta epidemiologi penyebaran COVID-19 yang dipublikasikan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman dalam corona.slemankab.go.id memperlihatkan, sebanyak 14 kapanewon dari total 17 kapanewon di Kabupaten Sleman berstatus zona merah.
Sementara itu, tiga kapanewon lainnya masuk dalam zona oranye. Tiga kapanewon zona oranye tersebut antara lain Minggir, Moyudan Ngemplak.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, peta zonasi sifatnya dinamis, bisa berubah setiap hari.
"Namun memang harus diakui, penambahan kasus konfirmasi dan meninggal dunia di Sleman masih terus tinggi. Seperti halnya angka nasional," ujarnya, Senin (1/2/2021).
"Dominan keluarga dan kontak erat," jawabnya kala ditanya dominasi sebaran kasus.
Joko menambahkan, efek libur panjang akhir tahun masih tetap terlihat dengan tingginya peningkatan kasus konfirmasi, meskipun sudah diterapkan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).
Menurut dia, tanpa PTKM maka pihaknya memprediksi penambahan kasus yang tinggi masih akan terjadi sampai akhir Februari. Dengan PTKM, Dinkes Sleman mengharapkan penurunan kasus bisa lebih cepat, itupun kalau PTKM dapat dijalankan dengan ketat dan disiplin.
"Sebetulnya secara umum sudah bagus, meski di sana-sini masih banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Keputusan memperpanjang PTKM ini sangat tepat, tinggal meningkatkan pengawasannya," imbuhnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi memaparkan, sejak 11-29 Januari 2021, dari 3.098 lokasi operasi PTKM yang dipantau Gugus Tugas Kabupaten Sleman dan Kapanewon, telah terinventarisasi ada 1.665 pelanggaran tidak pakai masker, 980 tidak jaga jarak.
Baca Juga: Awan Panas Meluncur dari Merapi, Hujan Abu Terpantau Belum ke Arah Sleman
Selain itu, ada 642 laporan kurangnya sarana prasarana protkes COVID-19. Dan 802 laporan pelanggaran jam operasional.
Bukan hanya sosialisasi, teguran lisan maupun berita acara pemeriksaan, tim di lapangan sudah memberi peringatan kepada 6 pihak dan menutup satu lokasi usaha.
"Pada PTKM ke-2 ini langkah kami masih sama, pemberlakuan instruksi Bupati yang terakhir. Tapi lebih digiatkan lagi dan akan kami evaluasi," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Wali Kota Jaktim: Pasar Aman Dikunjungi, Lagi Tinggi Klaster Keluarga
-
COVID-19 Melonjak, Wali Kota Balikpapan Melarang Aktivitas Warga Malam Hari
-
BNNP Sultra Ungkap 16 Kelurahan Zona Merah Bahaya Narkoba di Kendari
-
Usai Ada Relawan Positif COVID-19, BPBD Perketat Pengawasan di Pengungsian
-
Klaster Keluarga Dominasi Kasus Covid-19 di Metro
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
D'Kambodja Heritage by Anne Avantie, Perpaduan Rasa, Cerita, dan Dukungan BRI untuk UMKM
-
Apa Saja Tantangan BRILink Agen di Bakauheni? ini Kisah Na'am Muslim
-
Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
One Kampung One Product, Kunci Sukses Banyuanyar Jadi Desa Percontohan