SuaraJogja.id - Situasi Covid-19 yang terjadi di Bantul tak menurunkan angka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada 2020.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul mencatat ada kenaikan kasus pada tahun 2020 dibanding 2019. Dimana tahun 2020 tercatat ada 2 kasus dan berhasil mengungkap 3 tersangka.
“Di 2019 ada satu kasus yang berhasil kami tangani. Di 2020 target kami hanya satu kasus, tapi berhasil menyelesaikan 2 kasus dengan 3 tersangka. Artinya memang, pandemi tidak membuat peredaran narkoba mengalami penurunan,” kata Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Tak hanya kasus yang meningkat. Barang bukti yang diamankan BNN Bantul juga meningkat di tahun 2020.
Baca Juga: Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
"Pada tahun 2020 ada 120 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan. Padahal pada 2019 kami dapatkan 90 gram,” katanya.
Lebih lanjut, target BNN Kabupaten Bantul bukan hanya pemberantasan. Namun juga pencegahan, rehabilitasi serta asesmen terpadu.
Arfin menjabarkan, di tahun 2019, ada 20 orang penyalahgunaan narkoba yang telah direhabilitasi. Jumlah itu dalam perkembangannya meningkat menjadi 65 orang pada 2020.
“Dari jumlah itu, ada 20 orang dari BNN. Padahal target kami hanya 10 orang saja. Jadi kami tidak membatasi,” ujar Arfin.
Mereka yang direhabilitasi dirawat di Klinik Rehabilitasi Pratama Abhipraya yang berada di kantor BNN Kabupaten Bantul. Mereka (pengguna narkoba) akan mendapat konseling sebanyak delapan kali untuk pemulihan.
Baca Juga: Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
“Di tempat ini dilakukan asesmen, apakah perlu dirawat inap atau dirujuk ke tempat rehabilitasi yang lebih tinggi nantinya,” terang dia.
BNN Bantul, lanjut Arfin, terus mendorong kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Hal itu menyusul data dari kepolisian pada tahun lalu terdapat tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba yang relatif meningkat.
“Maka dari itu, pencegahan ini terus kami lakukan kepada masyarakat agar tak terjerumus atau tergiur menggunakan barang tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan generasi penerus," ucapnya
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini