Kepolisian merilis kasus pemerkosaan anak berkebutuhan khusus saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (4/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
"Di samping saya menyesal melakukan perbuatan ini, dia (DA) selalu menempel dengan saya. Dia juga suka mendekat ke saya saat saya bersantai di depan rumah," ujar dia.
SA mengakui perbuatannya salah dan dirinya menyesal. Perbuatan tersebut dia akui sudah di luar batas dan siap menanggung dosa dan hukuman.
Pelak disangkakan dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 7tentang Perlindungan Anak.
SA terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, atau denda Rp5 miliar. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul.
Berita Terkait
-
Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
-
Bejat! Petani Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Berulang Kali
-
Anak Korban Pencabulan Alami Trauma, Polres Bantul Beri Pendampingan Psikis
-
Tak Kuat Menahan Nafsu, Kakek di Bantul Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Fakta Mengejutkan Pengemudi Usia 13 Tahun yang Tewaskan Pengedara Motor
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta