SuaraJogja.id - Nasib malang dialami seorang anak berkebutuhan khusus berinisial DA. Gadis 11 tahun itu menjadi korban pemerkosaan oleh seorang kakek berinisial SA (63), yang merupakan tetangga dekatnya.
Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Bantul Iptu Sutarja menjelaskan, peristiwa terjadi di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pemerkosaan sudah terjadi sejak Januari-Februari 2020 lalu dan dilaporkan pada September 2020.
"Sejak kurun waktu Januari-Februari korban disetubuhi oleh tersangka. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali selama tahun," kata Sutarja saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (4/2/2021).
Ia menjabarkan, ketiga tindakan pemerkosaan itu dilakukan tersangka ke korban di kebun rumah korban, di dapur rumah korban, dan kamar tidur korban sendiri.
Sutarja menjelaskan, korban hanya tinggal bersama ibu kandungnya berinisial TK (36). Kondisi ibu korban juga tidak sehat dan tak bisa memantau keberadaan anaknya.
"Nah ibu korban ini sakit, jadi bed rest tidak bisa bergerak memantau anaknya, sehingga kejadian ini tidak diketahui langsung," ujar Sutarja.
Dalam konferensi pers tersebut, Banit PPA Satreskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal mengungkapkan bahwa korban memang sering bermain di rumah pelaku. Rumah keduanya berdekatan, sehingga intensitas bertemu sangat sering.
Kamal menjelaskan, terungkapnya kasus pemerkosaan itu bermula saat DA merasa kesakitan di sekitar kemaluannya. Warga sekitar memeriksakan korban ke puskesmas.
"Nah dari hasil pemeriksaan perawat di puskesmas ini, diketahui jika sakitnya mengarah pada kekerasan seksual yang dialami DA. Setelah ditelusuri dan korban diajak berkomunikasi dia menceritakan peristiwa [pemerkosaan] yang korban alami di mana SA yang melakukan itu," terang Kamal.
Baca Juga: Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
Atas pernyataan korban, warga mendorong ibunya untuk mengusut peristiwa tersebut. Maka pada September 2020 ibu korban baru melaporkan ke kepolisian.
Kamal menjelaskan bahwa pelaku SA baru diamankan pada Selasa (2/2/2021). Pasalnya korban baru berada di rumah sejak Selasa lalu.
"Kami amankan sejak Selasa lalu. Ketika mengetahui orang tersebut berada di rumah kami lakukan pemeriksaan dan kami lakukan penahanan juga," ujar dia.
Ia menjelaskan motif pelaku menyetubuhi korban didasari karena nafsu. Selain itu kedekatannya dengan korban membuat kakek 63 tahun itu nekat melancarkan aksi bejatnya.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu celana dalam berwarna merah, satu baju lengan panjang pink dan satu buah celana warna perpaduan abu-abu merah dan pink.
Di hadapan petugas dan media, SA mengaku tertarik dengan korban karena sering bermain di sekitar rumahnya. Korban sangat dekat dengan pelaku.
Berita Terkait
-
Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
-
Bejat! Petani Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Berulang Kali
-
Anak Korban Pencabulan Alami Trauma, Polres Bantul Beri Pendampingan Psikis
-
Tak Kuat Menahan Nafsu, Kakek di Bantul Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Fakta Mengejutkan Pengemudi Usia 13 Tahun yang Tewaskan Pengedara Motor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!
-
Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem Intai Yogyakarta Hingga November
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal