Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 08 Februari 2021 | 09:22 WIB
Tindakan catcalling di Malioboro (Twitter)

SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyayangkan dugaan aksi catcalling atau pelecehan di tempat umum terhadap seorang pengunjung di kawasan wisata Malioboro Kota Yogyakarta. Perbuatan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan sejumlah oknum petugas Jogoboro.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, berharap agar korban dapat melapor atau bersedia memberikan keterangan ke UPT Malioboro atas peristiwa yang dialami tersebut. Bahkan Forpi pun siap untuk memantau proses klarifikasi jika memang dihadiri oleh kedua belah pihak.

"Forpi Kota Yogyakarta siap memantau proses klarifikasi jika dihadiri oleh kedua bela pihak, yakni pemiliki akun Twitter @RellaLembayung dan sejumlah oknum Jogoboro Malioboro Kota Yogyakarta tersebut," ujar Kamba kepada awak media, Senin (8/2/2021).

Kamba menyebutkan, pengguna Twitter atas nama akun @RallaLembayung, yang menceritakan dirinya digoda oleh sejumlah oknum petugas Jogoboro Malioboro Kota Yogyakarta itu, tidak menjelaskan kapan peristiwa tersebut terjadi. Selain itu, korban juga mengaku masih sempat digoda oleh oknum petugas Jogoboro Malioboro di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Petugas yang Goda Wisatawan Malioboro Diberi Sanksi dan 4 Berita SuaraJogja

Dalam hal ini, Forpi Kota Yogyakarta juga mendukung sikap Ketua UPT Malioboro Ekwanto, yang akan tetap memanggil sejumlah oknum petugas Jogoboro Malioboro atas dugaan pelecehan secara verbal terhadap seorang pengunjung Malioboro tersebut.

"Jika terbukti, maka sanksi tegas berupa dapat Surat Peringatan (SP) layak diberikan kepada sejumlah oknum Jogoboro Malioboro yang melakukan hal tidak terpuji terhadap pengunjung Malioboro," tegasnya.

Disampaikan Kamba, kejadian ini penting untuk menjadi perhatian di masa mendatang agar tidak kembali terulang. Bahkan jika perlu, petugas Jogoboro yang menjalankan tugasnya dengan baik dan memiliki sikap atau attitude yang baik, maka layak diberikan penghargaan.

Kamba menyebutkan, Forpi Kota Yogyakarta meminta kepada pihak UPT Malioboro Kota Yogyakarta untuk senantiasa melakukan pembekalan dengan lebih ketat kepada seluruh petugas Jogoboro Malioboro Kota Yogyakarta. Hal ini guna meningkatkan kapasitas dan kualitas seluruh petugas Jogoboro Malioboro dalam menjalani tugasnya.

"Apabila diperlukan evaluasi atas sistem rekrutmen terhadap petugas Jogoboro Malioboro yang selama ini dilakukan.
Evaluasi ini dilakukan agar sikap atau attitude, perilaku dan pelayanan yang diberikan petugas Jogoboro Malioboro Kota Yogyakarta ke depannya lebih baik kepada para wisatawan yang ada di Malioboro," tandasnya.

Baca Juga: Panggil Oknum Petugas yang Goda Wisatawan, Ekwanto: Jika Terbukti Kena SP1

Sebelumnya, media sosial Twitter diramaikan oleh curhatan seorang perempuan yang mengalami tindakan tak sopan oleh oknum petugas keamanan Malioboro atau Jogoboro. Menurut pengakuannya, oknum Jogoboro telah melakukan catcalling atau pelecehan di ruang publik.

Menanggapi hal ini, Kepala UPT Malioboro Ekwanto mengakui memang telah menerima laporan mengenai hal tersebut. Menurut laporan yang diterima, disebutkan Ekwanto bahwa pelecehan di ruang publik itu dilakukan oleh beberapa anggota Jogoboro.

"Iya informasinya seperti itu," ujar Ekwanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/2/2021).

Ketika ditanya lebih rinci, Ekwanto mengatakan belum begitu mengetahui secara rinci peristiwa pelecehan di kawasan Malioboro tersebut. Namun memang tidak dipungkiri bahwa perbuatan tidak terpuji itu dilakukan oleh Jogoboro di sekitaran area Mall Malioboro.

Kendati sudah langsung memberi tindakan tegas, Ekwanto menegaskan tetap akan memanggil beberapa oknum Jogoboro tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal perlu dilakukan untuk mengetahui kejadian tersebut secara lebih pasti.

"Besok hari Senin baru saya panggil. Saya minta keterangan dulu kepada yang bersangkutan. Sebab kami juga belum tahu persis apa yang terjadi," ungkapnya.

Load More