Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 09 Februari 2021 | 13:16 WIB
Tersangka dugaan kejahatan jalanan dihadirkan di Mapolsek Depok Barat, Selasa (9/2/2021). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Kala ditanyai wartawan, NA mengaku, senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban awalnya hanya dibelinya untuk pajangan.

"Sudah lama belinya, sekitar 2017 atau 2018. Sampai rumah saya dimarahi orang tua, lalu mengabari rekan Ifen [MA] dan menitipkannya di rumah Ifen," ucapnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More