SuaraJogja.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 gabungan terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Pedukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut terbukti melanggar Instruksi Bupati no 5/INSTR/2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Bantul Hermawan Setiaji menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/2/2021) siang.
“Iya benar, [kemarin] Satgas Covid-19 tingkat kapanewon membubarkan acara hajatan pernikahan,” ujar Hermawan, dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2021).
Ia menambahkan, penyelenggara hajatan sudah meminta izin dan mengantongi surat kegiatan dari satgas Kapanewon.
Baca Juga: Longsor Tebing Sungai Opak Ancam Talut Jembatan Ngablak
Namun saat pengecekan pada hari penyelenggaraan, sohibul hajat melanggar semua aturan yang ada.
Dalam izin tersebut dilampirkan agar penyelenggara mematuhi protokol kesehatan, mulai dari tamu maksimal 50 orang, penjagaan jarak, menyediakan tempat cuci tangan, serta tidak menggelar hiburan pengiring.
"Protokol kesehatan itu dilanggar semua, mulai dari tamu yang hadir lebih dari 200 orang bahkan ada beberapa tidak mengenakan masker, tidak ada jaga jarak, malah ada hiburannya," ujar dia.
Kondisi tersebut, kata dia, sudah jelas melanggar Intruksi Bupati Bantul Nomor 5/INSTR/ 2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan (PTKM) berbasis Mikro di Bantul Untuk Pengendalian Covid-19.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Bantul itu mengatakan, PTKM mikro, yang berjalan mulai 9-22 Februari 2021, butuh partisipasi warga.
Baca Juga: Bukannya Duduk Manis di Pelaminan, Pengantin Pria Malah Sibuk saat Resepsi
Masyarakat merupakan subjek yang ikut memberikan dampak positif dan tidaknya dari pemberlakuan PTKM secara mikro itu.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Ulasan Manga Sesame Salt and Pudding: Potret Romantis Pernikahan Beda Usia
-
Klaim Selingkuhan Ridwan Kamil, Penampilan Asli Diduga Lisa Mariana di Foto Pernikahan Digunjing
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan