Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 10 Februari 2021 | 17:55 WIB
Warung bakmi yang diduga menyerobot tanah Pemda DIY dibongkar Satpol PP DIY, Rabu (10/2/2021). [Kontributor / Julianto]

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, tanah tersebut luasnya mencapai 1,5 hektare.  Oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, di atas tanah tersebut dibangun Koperasi Batur Agung Furnitur (BAF), koperasi yang awalnya didirikan untuk mengakomodir para pengrajin korban gempa 2006 yang lalu. Namun saat ini justru bangunan tersebut mangkrak dan tidak digunakan secara maksimal.

Kontributor : Julianto

Load More