Pijat untuk relaksasi dan redakan sakit kepala. (Shutterstock)
Ada penawaran spesial bila pengunjung belum memiliki member. Bagi member baru de WAVE, bisa langsung mendapatkan cashback sebesar Rp25 ribu untuk kedatangan selanjutnya. Selain itu, terdapat diskon lebih besar lagi dengan mengumpulkan poin member. Pelanggan bisa menukarkan 5 poin untuk refleksi selama 30 menit atau 8 poin untuk merasakan backshoulder selama 30 menit secara gratis.
Syarat pendaftaran member pun mudah dan gratis. Kartu member juga terbilang praktis karena bersifat elektronik sehingga bisa dilihat dari gawai maupun aplikasi. Lewat kartu member elektronik tersebut, pelanggan akan mendapatkan berbagai informasi terbaru dari de WAVE.
Berita Terkait
-
7 Manfaat Luar Biasa Terapi Pijat Refleksi Untuk Kesehatan yang Harus Kamu Ketahui
-
Dihadiri 3500 Orang, Sleman City Hall Gelar A Great Business Talk: Change, Chance, Choice
-
SCH Kembali Hadirkan Tirta Lies Bakmi Festival, Festival Bakmi Terbesar Se-Indonesia
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara