SuaraJogja.id - Petugas gabungan penjagaan perbatasan DIY, tepatnya Yogyakarta-Magelang, terpaksa harus meminta 9 kendaraan roda empat untuk memutar balik. Hal itu dilakukan setelah didapati bahwa penumpang 9 kendaraan itu tidak membawa surat bebas Covid-19 dan menolak untuk melakukan rapid test antigen.
Kepala Bidang Keselamatan dan Teknologi Transportasi Dinas Perhubungan DIY Didit Suranto menuturkan bahwa kebijakan tentang persyaratan yang harus dibawa oleh para pelaku perjalanan itu sudah tidak bisa ditawar lagi. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan pengunjung yang masuk ke Jogja selama libur panjang Imlek.
"Semua pelaku perjalanan wajib membawa surat bebas Covid-19. Kalau tidak membawa, disedikan rapid antigen. Namun, tadi ada yang tidak mau. Ada 9 kendaraan akhirnya yang kami minta untuk putar balik, dan semuanya pelat dari zona merah," ujar Didit saat ditemui di pos penyekatan Tempel-Magelang, Jumat (12/2/2021).
Didit menyebutkan, dalam pemeriksaan shift pertama, yang sudah dilaksanakan tadi, total ada 98 kendaraan roda empat yang diperiksa di pos penyekatan Tempel-Magelang. Pemeriksaan sendiri dilakukan secara acak dengan melihat nomor pelat kendaraan yang berasal dari luar kota, khususnya zona merah.
Disampaikan Didit, satu kendaraan bisa berisi satu hingga empat penumpang. Nantinya, bagi yang tidak membawa hasil rapid antigen, maka mereka akan menjalani pengujian rapid antigen secara acak, baik pengemudi maupun penumpang.
"Dari hasil giat ini kendaraan yang terperiksa ada 98 unit dari luar kota, sedangkan putar balik ada 9 unit," ucapnya.
Didit tidak memungkiri bahwa ada beberapa pelaku perjalanan yang menolak untuk diperiksa secara langsung di perbatasan oleh petugas meskipun tak membawa surat bebas Covid-19. Namun dengan kebijakan yang ada, Dishub DIY, dibantu oleh anggoya Satlantas Polres Sleman, akhirnya meminta pelaku perjalanan tersebut kembali atau putar balik.
"Iya tadi ada salah satunya pengemudi dari Kudus menolak untuk rapid [antigen] padahal tidak membawa surat bebas Covid-19, ya terpaksa harus kami minta putar balik," terangnya.
Lebih lanjut, Dishub DIY bersama Polres Sleman dan beberapa unsur terkait akan menjaga pos penyekatan hingga Minggu (14/2/2021) mendatang. Setiap hari ada tiga shift, mulai dari pagi, siang, dan malam hari.
Baca Juga: Petugas Perbatasan DIY Lakukan Rapid Antigen ke 50 Pelaku Perjalanan
Terkait penyekatan, kata Didit, Dishub DIY tidak memasang target kuantitatif. Justru yang menjadi perhatian adalah kendaraan yang masuk atau kedapatan dari luar kota yang hendak menuju ke DIY.
"Tidak melihat harus yang disasar berapa atau memenuhi target sekian. Hanya melihat kendaraan yang dari luar kota yang akan masuk ke Yogyakarta. Sementara ini kendaraan yang masuk beragam. Ada dari Bogor, Malang, Jakarta, Semarang, Kudus, dan wilayah lain," tandasnya.
Sementara itu, anggota Urkes Polres Sleman, Arif Yoga Indrastana, mengatakan, dalam periode pengawasan yang sama, pihaknya telah melakukan pemeriksaan rapid antigen secara acak kepada 50 pelaku perjalanan yang tidak membawa surat bebas Covid-19.
"Dalam sesi pemeriksaan pagi ini yang ikut rapid antigen secara acak ada 50 orang. Hasilnya negatif semua," kata Yoga.
Yoga menyebutkan, pelaku perjalanan mengikuti rapid antigen di perbatasan karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19. Padahal, surat itu merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku perjalanan dari luar kota.
Menurutnya, kebijakan ini sebagai langkah antisipasi guna menekan sebaran Covid-19 di wilayah DIY. Tidak hanya sopir saja yang akan menjadi sasaran rapid antigen, tetapi juga penumpang yang ada di dalam kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Petugas Perbatasan DIY Lakukan Rapid Antigen ke 50 Pelaku Perjalanan
-
Puluhan Orang Luar DIY Terjaring Pemeriksaan di Pintu Masuk Gunungkidul
-
Libur Imlek, Polisi Siapkan 2.000 Tes Rapid Antigen di Perbatasan Sidoarjo
-
Jaga Pintu Masuk DIY, Dishub Rahasiakan Waktu Pemeriksaan Pelaku Perjalanan
-
Jaga Perbatasan, Polda DIY Siap 1.000 Rapid Antigen untuk Pelaku Perjalanan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama