Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 15 Februari 2021 | 11:00 WIB
Petugas gabungan yang melakukan pengawasan di pos penyekatan Tempel-Magelang, Jumat (12/2/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Terkait dengan pemeriksaan rapid antigen di perbatasan itu, kata Lazuardi, dilakukan secara lebih acak. Total sebanyak 112 pelaku perjalanan harus melakukan rapid tes antigen di perbatasan DIY.

"Jadi memang waktu pemeriksaan rapid antigen itu tidak setiap saat, sesuai dengan kesiapan pihak Dokkes Polri," tuturnya.

Ditambahkan Lazuardi, dari empat hari operasi pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 496 pelaku perjalanan diperiksa melalui pos pemeriksaan Prambanan saja. Sedangkan, di pos pemeriksaan Tempel mencatat sebanyak 427 pelaku perjalanan telah diperiksa. Terakhir, pos pemeriksaan Temon, sebanyak 279 tak luput diperiksa oleh petugas. 

Baca Juga: DIY Masih Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini Titik Rawan Longsor di Prambanan

Load More