Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Februari 2021 | 12:41 WIB
Ilustrasi perceraian. (Rex/ Mirror)

Disampaikan bahwa selama pandemi pelayanan laporan pengaduan perkara dibatasi yakni maksimal hanya 15 laporan per hari. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu jika nantinya suatu perkara tidak terselesaikan dalam satu tahun. Maka akan kembali diselesaikan pada tahun berikutnya, seterusnya.

"Sementara jumlah laporan yang dicabut selama 2020 ada 201. Dikabulkan 2.296, dan ditolak sebanyak 11 kasus," tandasnya. 

Baca Juga: Kemeriahan Imlek di Sleman City Hall, Banyak Makanan dan Hadiah

Load More