Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 16 Februari 2021 | 12:55 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali menyampaikan Sapa Aruh kepada masyarakat di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/02/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali menyampaikan Sapa Aruh kepada masyarakat di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/02/2021). Sapa aruh yang digelar secara online ini merupakan kali kedua pada tahun ini pasca ditetapkannya kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro pada 9 Februari 2021 lalu.

Dalam sapa aruh kali ini, Sultan berharap masyarakat nantinya mau mengikuti kebijakan vaksinasi COVID-19. Kesadaran divaksin itu sangat penting dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.

Dengan demikian wacana pemerintah pusat untuk memberikan sanksi denda pada penolak vaksin COVID-19 tidak akan terjadi di DIY. Bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah pun nantinya tidak akan dicabut.

"Masyarakat [diharapkan] punya kesadaran karena dengan vaksinasi itu untuk tumbuh imunitas pada dirinya. Dengan tumbuhnya imunitas dia tetap bisa menjaga kesehatan. Karena dengan vaksinasi bukan berarti tidak bisa kena covid-19," ungkapnya.

Baca Juga: Empat Hari Operasi Prokes Perbatasan DIY, 207 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Pasca vaksinasi pun, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Tidak hanya mengenakan masker namun juga menjaga jarak, mengindari kerumunan dan cuci tangan harus menjadi kebiasaan yang dijalani secara disiplin. Dengan imunitas yang diperoleh pasca vaksinasi, maka nantinya bisa memperkecil potensi penularan COVID-19.

Sultan berharap vaksinasi bisa dipercepat melalui berbagai inovasi. Dengan demikian masyarakat pun akan semakin cepat menerima vaksin.

"Kalau sudah ada bisa dipercepat, tidak harus menunggu. Kemarin dalam pertemuan dengan presiden, vaksinasi yang dulu[untuk nakes] itu bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakat punya kesadaran pentingnya menjaga kesehatan dengan percepatan vaksinasi. Mungkin minggu depan kita punya jawaban pasti apakah memungkinkan [vaksinasi] bisa dilakukan di jogja, tapi mungkin kita bisa mendesain kondisi yang paling tepat," ungkapnya.

Sultan menambahkan, pelaku usaha di DIY pun diharapkan memiliki inovasi dalam menumbuhkan perekonomian di DIY pada masa pandemi ini. Pandemi ini diharapkan membuat mereka tetap produktif dengan memperbaiki piranti-piranti bisnis.

Diantaranya memperbaiki fasilitas, meningkatkan kemampuan SDM dan juga menajamkan wawasan bisnis. Pemerintah dalam hal ini memberikan insentif dan stimulus ekonomi sebagai modal survival untuk gumrégah-bangkit.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Lewati Perbatasan DIY, 81 Kendaraan Terpaksa Putar Balik

"Dalam hal ini, saya menyediakan ruang dialog untuk mencari solusi terbaik," jelasnya.

Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY mengikuti aturan pemerintah pusat terkait sanksi penolak vaksin COVID-19. Namun Pemda akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar sanksi tersebut tidak perlu diberlakukan.

"Kita bukan ke pendekatan sanksi tapi bagaimana mensosialisasikan agar masyarakat paham akan manfaat vaksinasi karena vaksinasi itu bukan hanya untuk orang per orang tapi dibutuhkan oleh orang lain, bukan hanya yang bersangkutan," ungkapnya.

Aji menyayangkan bila ada masyarakat yang berhak mendapatkan vaksinasi tapi justru menolak. Sebab banyak masyarakat yang menginginkan vaksin namun tidak bisa divaksin karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

Pemda tidak akan membuat aturan khusus bagi warga yang menolak vaksin. Sebab pemda berharap semua masyarakat memiliki kesadaran untuk divaksin.

"Kita punya keyakinan semua di diy tidak ada menolak untuk divaksin," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More