Pelaku pencurian memperagakan aksinya mencuri baju menggunakan korset kepada awak media di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
"Iya [nyuri] soalnya waktu pandemi butuh uang. Pernah diajari teman di Semarang dulu," ucapnya.
Atas kejadian ini tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tipu dan Ancam WNA Asal Italia, Sepasang Kekasih Diamankan Polsek Sleman
-
Curi TV dan Sofa Milik Ibu Kos, Pria Ini Pakai Uangnya untuk Makan dan Judi
-
Makin Nekat, Maling di Batam Beraksi Saat Pemilik Rumah Lagi Santai
-
Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Diringkus, Dua Ambruk Ditembak
-
Detik-detik Motor Kurir di Medan Dibawa Kabur Maling, Aksinya Terekam CCTV
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat
-
Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan
-
Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng
-
BRI Pertemukan PMI Yuni Lestari dengan Ibu Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
Siswa Bantul Bawa Pulang Emas dari Kejuaraan Taekwondo Internasional di Korea Selatan