Pelaku pencurian memperagakan aksinya mencuri baju menggunakan korset kepada awak media di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
"Iya [nyuri] soalnya waktu pandemi butuh uang. Pernah diajari teman di Semarang dulu," ucapnya.
Atas kejadian ini tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tipu dan Ancam WNA Asal Italia, Sepasang Kekasih Diamankan Polsek Sleman
-
Curi TV dan Sofa Milik Ibu Kos, Pria Ini Pakai Uangnya untuk Makan dan Judi
-
Makin Nekat, Maling di Batam Beraksi Saat Pemilik Rumah Lagi Santai
-
Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Diringkus, Dua Ambruk Ditembak
-
Detik-detik Motor Kurir di Medan Dibawa Kabur Maling, Aksinya Terekam CCTV
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Edwin Hadirkan Horor Industrial, 'Monster Pabrik Rambut' Jadi Cermin Budaya Kerja Berlebihan
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun
-
Penataan Sumbu Filosofi Yogyakarta Meluas, Panggung Krapyak hingga Eks ABA Direvitalisasi
-
Tak Ada Lagi Rebutan Gunungan, Garebeg Idul Adha Yogyakarta Tahun Ini Ditiadakan