SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi pembanguann Stadion Mandala Krida Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemda DIY. Hal ini menyusul penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/02/2021).
"Kalau perkembangan kasusnya sampai sekarang masih kita dalami, nanti kita lihat sejauh mana pembangunan itu yang sudah dipaparkan. Sudah kita lihat memang ada dugaan penyimpangan terkait dengan kualitasnya, terkait harganya, sedang kita dalami," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/02/2021).
Menurut Alex, nanti bila KPK sudah mengumpulkan semua buktinya maka akan diumumkan tersangkanya. Sebab saat ini KPK tidak akan mengumumkan setiap ada penetapan tersangka dugaan kasus korupsi.
Hal ini untuk menghindari agar seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka akan lama proses hukumnya. Sebab penetapan tersangka tersebut akan membuat seseorang menjadi 'tersandera' dan tidak bisa kemana-mana.
"Bahkan keluarganya pun akan merasa terdampak karena dimana-mana sudah dicap keluarga koruptor," tandasnya.
Dengan kebijakan tersebut, lanjut Alex, KPK ingin memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi yang ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi. Tersangka berhak mendapatkan proses peradilan yang cepat.
"Begitu alat bukti cukup ya, kemudian kita tahan baru kita umumkan. Kita pastikan prosesnya tidak lama, paling lama 90 hari selesai. Sebelumnya kan kadang orang yang ditetapkan tersangka kan sampai tahunan, malah sampai lupa ditetapkan tersangka. Jangan sampai terjadi seperti itu, kemudian kita evaluasi terkait penanganan perkara, tujuannya itu supaya ada kepastian yang ditetapkan tersangka kapan kasusnya akan diproses," tandasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2/2021) mengungkapkan Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor dinas tersebut. Dokumen yang diamankan akan dilakukan validasi dan verifikasi. Dengan demikian bisa segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
KPK memastikan setiap perkembangan kasus tersebut disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK. Sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus terkait tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017.
Baca Juga: KPK Gerak Cepat, Usut Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Sementara itu, Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Eka Heru Prasetya membenarkan adanya penggeledahan dari KPK di kantor BPO DIY pada Rabu (17/02/2021). KPK mengambil sejumlah dokumen terkait pembangunan Stadion Mandala Krida dalam kasus dugaan korupsi.
"Yang diminta dokumen-dokumen terkait mandala krida, ya kita berikan. Kalau barang tidak ada, ruangan juga tidak ada yang disegel," ujar Eka saat dikonfirmasi, Kamis (18/02/2021).
Menurut Eka, sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari KPK terkait penggeledahan tersebut. Eka yang Rabu kemarin melakukan work from home (WfH) langsung ke kantor saat KPK datang.
Namun kedatangannya sudah terlambat sekitar pukul 16.00 WIB. Di kantor, KPK sudah melakukan penandatangan berita acara. Pihaknya kooperatif terkait dengan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pembanguann Stadion Mandala Krida Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemda DIY tersebut.
"Ya saya sempat ke kantor, tapi sudah jam berapa, terakhir. Teman-teman ngabari, jam empat kurang dikit itu ngabari terus saya tanya dari KPK pulang belum? Saya ke kantor tapi di kantor hanya menunggu penandatanganan berita acara itu," jelasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan KPK juga melakukan penggeledahan di kantornya. Penggeledahan dilaksanakan Rabu sekitar pukul 10.30 WIB.
Berita Terkait
-
Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy: Semoga Berakhir Baik
-
Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan
-
Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, Sultan Serahkan Penyelidikan ke KPK
-
JCW Desak KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik