SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi pembanguann Stadion Mandala Krida Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemda DIY. Hal ini menyusul penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/02/2021).
"Kalau perkembangan kasusnya sampai sekarang masih kita dalami, nanti kita lihat sejauh mana pembangunan itu yang sudah dipaparkan. Sudah kita lihat memang ada dugaan penyimpangan terkait dengan kualitasnya, terkait harganya, sedang kita dalami," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/02/2021).
Menurut Alex, nanti bila KPK sudah mengumpulkan semua buktinya maka akan diumumkan tersangkanya. Sebab saat ini KPK tidak akan mengumumkan setiap ada penetapan tersangka dugaan kasus korupsi.
Hal ini untuk menghindari agar seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka akan lama proses hukumnya. Sebab penetapan tersangka tersebut akan membuat seseorang menjadi 'tersandera' dan tidak bisa kemana-mana.
"Bahkan keluarganya pun akan merasa terdampak karena dimana-mana sudah dicap keluarga koruptor," tandasnya.
Dengan kebijakan tersebut, lanjut Alex, KPK ingin memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi yang ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi. Tersangka berhak mendapatkan proses peradilan yang cepat.
"Begitu alat bukti cukup ya, kemudian kita tahan baru kita umumkan. Kita pastikan prosesnya tidak lama, paling lama 90 hari selesai. Sebelumnya kan kadang orang yang ditetapkan tersangka kan sampai tahunan, malah sampai lupa ditetapkan tersangka. Jangan sampai terjadi seperti itu, kemudian kita evaluasi terkait penanganan perkara, tujuannya itu supaya ada kepastian yang ditetapkan tersangka kapan kasusnya akan diproses," tandasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2/2021) mengungkapkan Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor dinas tersebut. Dokumen yang diamankan akan dilakukan validasi dan verifikasi. Dengan demikian bisa segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
KPK memastikan setiap perkembangan kasus tersebut disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK. Sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus terkait tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017.
Baca Juga: KPK Gerak Cepat, Usut Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Sementara itu, Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Eka Heru Prasetya membenarkan adanya penggeledahan dari KPK di kantor BPO DIY pada Rabu (17/02/2021). KPK mengambil sejumlah dokumen terkait pembangunan Stadion Mandala Krida dalam kasus dugaan korupsi.
"Yang diminta dokumen-dokumen terkait mandala krida, ya kita berikan. Kalau barang tidak ada, ruangan juga tidak ada yang disegel," ujar Eka saat dikonfirmasi, Kamis (18/02/2021).
Menurut Eka, sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari KPK terkait penggeledahan tersebut. Eka yang Rabu kemarin melakukan work from home (WfH) langsung ke kantor saat KPK datang.
Namun kedatangannya sudah terlambat sekitar pukul 16.00 WIB. Di kantor, KPK sudah melakukan penandatangan berita acara. Pihaknya kooperatif terkait dengan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pembanguann Stadion Mandala Krida Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemda DIY tersebut.
"Ya saya sempat ke kantor, tapi sudah jam berapa, terakhir. Teman-teman ngabari, jam empat kurang dikit itu ngabari terus saya tanya dari KPK pulang belum? Saya ke kantor tapi di kantor hanya menunggu penandatanganan berita acara itu," jelasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan KPK juga melakukan penggeledahan di kantornya. Penggeledahan dilaksanakan Rabu sekitar pukul 10.30 WIB.
Berita Terkait
-
Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy: Semoga Berakhir Baik
-
Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan
-
Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, Sultan Serahkan Penyelidikan ke KPK
-
JCW Desak KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi