SuaraJogja.id - Jumat pekan lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Gubernur DIY.
Pertemuan itu pun disorot lantaran dianggap tak etis sebab saat ini KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi stadion Mandala Krida.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menuturkan menyayangkan pertemuan Lembaga antirasuah tersebut dengan Gubernur DIY.
“Itu kurang etis ya di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida yang masih berlangsung,” ujarnya, Minggu (6/12/2020) seperti dikutip dari Harianjogja.com.
Dengan tujuan apapun, menurutnya kunjungan tersebut akan lebih baik jika ditunda hingga vonis majelis hukum atas kasus stadion Mandala Krida tersebut. Ia berharap Dewan Pengawas KPK dapat memberi klarifikasi jika ada pelanggaran etik terkait pertemuan tersebut.
Di samping itu, pihaknya juga mendorong penyidik KPK untuk segera mengumumkan nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Jangan kelamaan, tidak perlu menunggu 9 Desember bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada dan hari anti korupsi internasional,” ungkapnya.
Kasus yang tengah disidik KPK saat ini adalah dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016-2017 dengan pagu anggaran Rp85,845 miliar oleh Pemda DIY, yang diduga merugikan negara sebesar Rp35 miliar.
Kendati sejumlah saksi telah diperiksa seperti mantan Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Edy Wahyudi, menetapkan sejumlah nama, namun hingga kini KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka kepada publik.
Baca Juga: JCW Desak KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
Saat dikonfirmasi, Alex menjelaskan perkembangan penyidikan kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. KPK saat ini telah meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengaudit berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi kasus stadion Mandala Krida ini.
“Tapi saya lupa tepatnya berapa orang [yang sudah diperiksa]. saya juga sudah sampaikan kepada sinuwun [Sri Sultan HB X]. Ke depan supaya Inspektorat lebih diberdayakan untuk mengawasi pelaksanaan proyek-proyek di DIY secara umum,” ungkapnya.
Terkait pertemuan dengan Sri Sultan HB X, ia mengatakan pihaknya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkoordinasi tentang sarana penanganan Covid-19.
Mulai dari alat-alat kesehatan hingga vaksin Covid-19, KPK ingin memastikan seluruh pengadaan yang dilakukan bisa betul-betul efektif, efisien, dan memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Yang penting lagi, tidak ada penyimpangan atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan nasional yang kita rasakan saat ini,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar