SuaraJogja.id - Jumat pekan lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Gubernur DIY.
Pertemuan itu pun disorot lantaran dianggap tak etis sebab saat ini KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi stadion Mandala Krida.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menuturkan menyayangkan pertemuan Lembaga antirasuah tersebut dengan Gubernur DIY.
“Itu kurang etis ya di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida yang masih berlangsung,” ujarnya, Minggu (6/12/2020) seperti dikutip dari Harianjogja.com.
Dengan tujuan apapun, menurutnya kunjungan tersebut akan lebih baik jika ditunda hingga vonis majelis hukum atas kasus stadion Mandala Krida tersebut. Ia berharap Dewan Pengawas KPK dapat memberi klarifikasi jika ada pelanggaran etik terkait pertemuan tersebut.
Di samping itu, pihaknya juga mendorong penyidik KPK untuk segera mengumumkan nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Jangan kelamaan, tidak perlu menunggu 9 Desember bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada dan hari anti korupsi internasional,” ungkapnya.
Kasus yang tengah disidik KPK saat ini adalah dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016-2017 dengan pagu anggaran Rp85,845 miliar oleh Pemda DIY, yang diduga merugikan negara sebesar Rp35 miliar.
Kendati sejumlah saksi telah diperiksa seperti mantan Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Edy Wahyudi, menetapkan sejumlah nama, namun hingga kini KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka kepada publik.
Baca Juga: JCW Desak KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
Saat dikonfirmasi, Alex menjelaskan perkembangan penyidikan kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. KPK saat ini telah meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengaudit berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi kasus stadion Mandala Krida ini.
“Tapi saya lupa tepatnya berapa orang [yang sudah diperiksa]. saya juga sudah sampaikan kepada sinuwun [Sri Sultan HB X]. Ke depan supaya Inspektorat lebih diberdayakan untuk mengawasi pelaksanaan proyek-proyek di DIY secara umum,” ungkapnya.
Terkait pertemuan dengan Sri Sultan HB X, ia mengatakan pihaknya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkoordinasi tentang sarana penanganan Covid-19.
Mulai dari alat-alat kesehatan hingga vaksin Covid-19, KPK ingin memastikan seluruh pengadaan yang dilakukan bisa betul-betul efektif, efisien, dan memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Yang penting lagi, tidak ada penyimpangan atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan nasional yang kita rasakan saat ini,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Wali Kota Jogja Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Belum Maksimal, Ini Alasannya
-
Kisah Daffa Lahap 4 Lele di Menu MBG, Titip Pesan ke Prabowo: Mau Mie Ayam!
-
MBG Didera Isu Keracunan, Titiek Soeharto Minta 'Hukum' Dapur Nakal, Bukan Setop Program
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Anda Klaim
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti