Alamat Taman Sari Jogja ada di Jalan Tamanan, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Objek wisata ini dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.
Namun di awal masa pandemi Covid-19, kawasan wisata Keraton Yogyakarta, termasuk Taman Sari, sempat ditutup.
Meski kemudian dibuka kembali, Taman Sari Jogja kemudian menerapkan protokol (prokes) yang cukup ketat.
"Area Taman Sari berada di tengah-tengah warga, sehingga bisa jadi klaster baru yang bisa cepat merembet [penularannya] karena dekat rumah warga yang intens. Karenanya, Keraton harus ketat protokolnya, apalagi banyak abdi dalem yang sudah berumur 60 tahun ke atas yang berisiko terkena COVID-19," terang Penghageng Nityanudaya Keraton Yogyakarta GKR Bendara, Rabu (12/8/2020).
Pihak Keraton bersama sejumlah stakeholders menyediakan fasilitas cuci tangan di sejumlah titik kawasan wisata Keraton.
Selain itu, pihaknya juga memberlakukan sistem e-ticketing untuk meminimalisasi kerumunan dan membentuk gugus tugas yang secara khusus melakukan patroli terus menerus untuk mengawasi wisatawan.
Jika pengunjung mengabaikan prokes, maka mereka harus siap-siap untuk diusir petugas, demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Dilansir Guideku.com, berikut rincian tiket masuk Taman Sari:
- Wisatawan domestik: Rp5.000 per orang
- Wisatawan asing: Rp15.000 per orang
- Izin foto atau video menggunakan kamera: Rp3.000 per orang
- Foto prewedding wisatawan asing: Rp500.000
- Foto sesi wisatawan asing: Rp300.000
- Foto produk wisatawan asing: Rp500.000
- Foto prewedding wisatawan lokal: Rp250.000
- Foto sesi wisatawan lokal: Rp150.000
- Foto produk wisatawan lokal: Rp500.000
Catatan: harga bisa berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga: Pendaftaran Abdi Dalem Keraton Jogja Dibuka, Berikut Ini Persyaratannya
Berita Terkait
-
Pendaftaran Abdi Dalem Keraton Jogja Dibuka, Berikut Ini Persyaratannya
-
Keraton Jogja Buka Lowongan Kerja, Berapa sih Upah Abdi Dalem?
-
Cek Wisatawan, Jogja Tambah Petugas untuk Pemeriksaan Acak Surat Kesehatan
-
Zona Utama Candi Prambanan Dibuka Lagi, Wisatawan Harus Tetap Patuhi Prokes
-
Pelecehan di Malioboro Viral, Wawalkot Jogja Minta Petugas Bersikap Sopan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini