SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta tengah membuka lowongan kerja (loker) bagi mereka yang ingin menjadi Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Ada empat golongan yang ditawarkan dalam penerimaan abdi dalem kali ini: Wiyaga, Lebdaswara, Pasindhen, dan Musikan.
"KHP. Kridhomardowo membuka kesempatan bagi Sahabat Kraton Jogja yang ingin mengabdikan diri menjadi Abdi Dalem," tulis @kratonjogja, akun milik Keraton Jogja di Instagram, Selasa (16/2/2021).
Terdapat syarat khusus untuk setiap golongan. Sementara itu, syarat umum yang perlu dipenuhi pelamar untuk menjadi abdi dalem terdiri dari enam poin, seperti dikutip dari @kratonjogja di bawah:
- Bersedia dengan tulus mengabdi di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
- WNI, domisili DIY - Jawa Tengah
- Usia 17 tahun sampai dengan 45 tahun
- Bersedia mengikuti tahap seleksi yang diadakan
- Dalam video seleksi yang dikirim, peserta wajib untuk memperkenalkan diri (mencakup nama, umur, alamat, dan golongan yang diminati)
- Jika dinyatakan lolos semua tahap seleksi, maka peserta bersedia melalui proses Magang selama 2 tahun sebelum menjadi Abdi Dalem.
Dari ratusan komentar warganet, di antara mereka ada yang mempertanyakan gaji abdi dalem Keraton Jogja.
"Mau tanya kalo gaji abdi dalem umr ya?atau gmn," tanya @den***.
CEK UNGGAHAN SELENGKAPNYA DI SINI.
"Gaji dan jam kerja sesuai dengan aturan negara atau ada aturan sendiri?" tambah @sen***.
"Konon ceritanya gaji abdi dalem kecil...di bawah UMR," tulis @dur***.
Baca Juga: Peringatan 266 Tahun Perjanjian Giyanti Dihadiri 2 Putri Keraton Yogyakarta
Akun @kratonjogja kemudian memberikan jawaban bahwa upah untuk abdi dalem disebut dengan istilah kekucah.
"Penyebutan pendapatan bagi Abdi Dalem adalah kekucah. Ulasan selengkapnya tentang Abdi Dalem dapat disimak melalui kratonjogja.id njih," ungkap @kratonjogja, tak menyebutkan secara pasti kekucah abdi dalem.
Dilansir laman resmi Keraton Jogja, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dibagi menjadi dua bagian besar: Punakawan dan Keprajan.
Abdi Dalem Punakawan berasal dari kalangan masyarakat umum dan menjalani tugas di dalam Keraton. Selain itu, ada dua macam Abdi Dalem Punakawan: Tepas dan Caos.
Abdi Dalem Punakawan Tepas memiliki jam kerja seperti pegawai di kantor, sedangkan Abdi Dalem Punakawan Caos hanya menghadap ke Keraton sekali setiap 10 hari.
Sementara itu, Abdi Dalem Keprajan berasal dari TNI, Polri, dan PNS yang diangkat menjadi abdi dalem. Biasanya mereka adalah orang-orang yang secara sukarela mengabdi di Keraton setelah memasuki masa pensiun.
Berita Terkait
-
Peringatan 266 Tahun Perjanjian Giyanti Dihadiri 2 Putri Keraton Yogyakarta
-
Komentari Surat Pemecatan, Sri Sultan Sebut Gusti Prabu Makan Gaji Buta
-
Bantah Pecat Gusti Prabu, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta
-
Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
-
Muncul Kabar Jabatannya Dicopot dari Keraton Yogyakarta, Gusti Prabu: Sabar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Bantul Siaga Api: BPBD Gencar Edukasi Apar, 140 Kebakaran Terjadi Tahun Ini
-
Carut-Marut Royalti Musik Indonesia: Kapan Musisi Bisa Hidup Layak dari Karyanya?
-
Bandara Adisutjipto Kembali Menggeliat, Kini Bisa Terbang ke Surabaya hingga Terkoneksi ke Bali
-
Persiku Tumbang di Kandang: PSS Sleman Manfaatkan Kelengahan Lini Belakang
-
Bupati Sleman Kaget! Ada Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis yang Membungkam Dugaan Keracunan