Jenjang karier abdi dalem sendiri terbagi menjadi 12 kepangkatan di bawah ini:
- Jajar
- Bekel Anom
- Bekel Sepuh
- Lurah
- Penewu
- Wedono
- Riya Bupati
- Bupati Anom
- Bupati Sepuh
- Bupati Kliwon
- Bupati Nayoko
- Pangeran Sentana
Sempat diperbincangkan pada 2016 lalu bahwa kekucah untuk Jajar sebesar Rp15 ribu. Di samping itu, Abdi Dalem Punakawan Tepas disebut-sebut mendapat honor Rp1,1 juta sampai Rp2,5 juta per bulan, sedangkan Abdi Dalem Punakawan Caos Rp150 ribu sampai Rp400 ribu per bulan.
Kendati begitu, menjadi seorang abdi dalem selalu diidentikkan dengan niat pengabdian, sehingga semestinya kekucah tidak terlalu diprioritaskan sebagai tujuan dalam bekerja.
"Menjadi Abdi Dalem merupakan sebuah panggilan. Dasarnya adalah kesukarelaan dan juga utk mencari ketrentaman hidup. Keraton Yogyakarta tidak pernah memberikan posisi maupun gelar Abdi Dalem, tanpa yang bersangkutan mengajukan diri," cuit @kratonjogja, 2019 silam.
"Di Keraton Yogyakarta, setiap Abdi Dalem akan menerima “kekucah” (imbalan) yang berasal dari kekayaan Raja dalam jumlah yang sangat tidak besar. Karena dasarnya kesukarelaan, banyak yang menganggap pemberian tersebut sebagai berkah," imbuhnya.
Pendapat serupa pun banyak disampaikan warganet dalam kolom komentar untuk unggahan @kratonjogja.
"Saat menjadi abdi dalem gaji bukan lah dipikirkan, melainkan pengabdian pada budaya lah yang selalu dijunjung, bila ingin mencari uang dengan menjadi abdi dalem itu bukanlah pilihan yang tepat," ungkap @fhi***.
"Abdi budaya, menjaga budaya, dibayar g dibayar ikhlas mawon. Kekuncah anggal mawon sebagai berkah," tulis @yan***.
"Bukan pilihan yg tepat mas klo mencari gaji," jelas @his***.
Baca Juga: Peringatan 266 Tahun Perjanjian Giyanti Dihadiri 2 Putri Keraton Yogyakarta
Berita Terkait
-
Peringatan 266 Tahun Perjanjian Giyanti Dihadiri 2 Putri Keraton Yogyakarta
-
Komentari Surat Pemecatan, Sri Sultan Sebut Gusti Prabu Makan Gaji Buta
-
Bantah Pecat Gusti Prabu, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta
-
Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
-
Muncul Kabar Jabatannya Dicopot dari Keraton Yogyakarta, Gusti Prabu: Sabar
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka