SuaraJogja.id - Bertambahnya kasus Covid-19 di Bantul ikut memengaruhi jumlah sampah atau limbah medis B3 saat perawatan. Tak hanya dari rumah sakit limbah B3 itu dihasilkan. Adanya selter untuk menampung pasien positif covid-19 baik Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan turut menambah jumlah limbah tersebut.
Hal ini membuat resah sejumlah pengelola selter salah satunya yang ada di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi berharap pemerintah pusat mempermudah wilayah dan daerah dalam mengolah sampah medis infeksius selama pandemi Covid-19. Pasalnya, sampah infeksius dari selter mandiri maupun keluarga selama ini tidak terkelola dengan baik.
Permintaan ini sempat disampaikan Wahyudi usai mendampingi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berkunjung ke selter mandiri RS Patmasuri, sekaligus meninjau pengelolaan sampah medis infeksius di Panggungharjo, Sewon, Bantul.
“Jika ini dibiarkan, sampah-sampah medis infeksius bakal menjadi ancaman, karena tidak ada yang mengelola. Karena beberapa lokasi di Bantul hanya disimpan. Saya kira kami mampu mengelola dengan lebih baik,” ungkap Wahyudi saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2/2021).
Penggagas gerakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Nasional ini mengatakan, proses pengurusan izin pengelolaan sampah medis infeksius terkendala peraturan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Padahal selama ini, di setiap dasawisma di Panggungharjo sudah wajib memiliki tempat sampah khusus penampung limbah medis infeksius.
Wahyudi menerangkan jika limbah-limbah tersebut, diambil setiap hari oleh tim khusus pengelola sampah desa dengan alat khusus.
“Di pengelolaan sampah desa limbah-limbah dimusnahkan dengan insinerasi atau pembakaran sampah hingga 700 derajat celcius,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho mengaku bahwa di Bantul baru memiliki lokasi penyimpanan sementara limbah B3. Hingga saat ini ada 98 lokasi yang tersebar di Bantul.
Baca Juga: Tiga Kali Perpanjangan PTKM Mikro, Zona Merah di Bantul Bertambah
“Selama ini kami mengeluarkan izin, mulai tahun 2017 sampai sekarang ada 98 lokasi penyimpanan sementara,” katanya.
Permohonan penyimpanan sementara limbah B3, lanjut Ari pada 2017 terdapat 43 lokasi, pada 2018 ada 19 lokasi, sementara 2019 ada 22 lokasi. Memasuki 2020 terdapat penambahan 17 lokasi,
“Ini lokasi, bisa fasilitas kesehatan (faskes), bisa perusahaan. Kan sampah medis masuk B3. Tahun 2021 sudah ada permohonan satu,” katanya.
Kendati begitu, Ari tidak dapat menyebut angka penambahan volume limbah B3. Dirinya hanya dapat memperkirakan jika limbah B3 naik akibat adanya pandemi Covid-19.
“Saya memperkirakan naik, situasi pandemi otomatis banyak yang diisolasi, juga penggunaan alat pelindung diri (APD). Tapi saya tidak bisa mengatakan volumenya. Karena banyak titik isolasi dan karantina. Bahkan RS sampai penuh,” terang Ari.
Lebih lanjut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa menjelaskan, pembuangan limbah medis dilakukan oleh pengelola yang ada di Jawa Barat, tepatnya di Bogor. Limbah dikumpulkan dan secara periodik diambil oleh pengelola limbah dan tidak dibuang sembarangan.
Berita Terkait
-
Pemkot Bandar Lampung Ingin Buat TPA Pemusnahan Limbah B3
-
Kadis LH Duga Ada Oknum RS Terlibat Buang Limbah B3 Medis di TPA Bakung
-
Polda Lampung Selidiki Penemuan Limbah B3 Medis di TPA Bakung
-
Banyak Limbah B3 di Sungai Cisadane, Sekda: Itu Mah Mesti ke DLH
-
Kasus Virus Corona Belum Menurun, Limbah B3 di Banjarbaru Hampir 1 Ton
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta