SuaraJogja.id - Sebanyak enam saksi kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/2/2021).
Keenamnya dijadwalkan untuk diperiksa Senin hari ini dalam penyidikan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi DIY.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Sleman, Kabupaten Sleman," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.
Enam saksi yang dipanggil itu adalah PNS pada Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY Gutik Lestarna, Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, Direktur III CV Reka Kusuma Buana Paidi, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Direktur PT Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi, dan Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan.
KPK sebelumnya telah menggeledah beberapa lokasi. Pada Rabu (17/2/2021), KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Kemudian pada Kamis (18/2/2021), Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta dan PT Arsigraphi juga digeledah. Setelah itu pada Jumat (19/2/2021) digeledah pula Kantor PT Eka Madra Sentosa dan rumah salah satu pihak terkait di wilayah Sleman.
Dari lokasi-lokasi yang telah digeledah tersebut, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi Stadion Mandala Krida.
Saat ini KPK diketahui sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
Meski begitu, KPK belum bisa memberikan informasi spesifik terkait identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Netizen Temukan Video Lama Kemesraan Ayus dan Nissa dan 4 Berita SuaraJogja
Sesuai kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
Berita Terkait
-
Netizen Temukan Video Lama Kemesraan Ayus dan Nissa dan 4 Berita SuaraJogja
-
Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sri Sultan Minta Cepat Diselesaikan
-
Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi di Yogya
-
Wakil Ketua KPK Bertemu Sultan, Aktivis JCW: Ini Tindakan yang Kontras
-
Dalami Dugaan Korupsi Mandala Krida, KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi