Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 22 Februari 2021 | 12:27 WIB
Stadion Mandala Krida Jogja - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Sebanyak enam saksi kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/2/2021).

Keenamnya dijadwalkan untuk diperiksa Senin hari ini dalam penyidikan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi DIY.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Sleman, Kabupaten Sleman," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.

Enam saksi yang dipanggil itu adalah PNS pada Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY Gutik Lestarna, Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, Direktur III CV Reka Kusuma Buana Paidi, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Direktur PT Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi, dan Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan.

Baca Juga: Netizen Temukan Video Lama Kemesraan Ayus dan Nissa dan 4 Berita SuaraJogja

KPK sebelumnya telah menggeledah beberapa lokasi. Pada Rabu (17/2/2021), KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.

Kemudian pada Kamis (18/2/2021), Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta dan PT Arsigraphi juga digeledah. Setelah itu pada Jumat (19/2/2021) digeledah pula Kantor PT Eka Madra Sentosa dan rumah salah satu pihak terkait di wilayah Sleman.

Dari lokasi-lokasi yang telah digeledah tersebut, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi Stadion Mandala Krida.

Saat ini KPK diketahui sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.

Meski begitu, KPK belum bisa memberikan informasi spesifik terkait identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sri Sultan Minta Cepat Diselesaikan

Sesuai kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

Load More