SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan tanggapannya terkait penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Dikpora) dan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/2/2021).
Penggeledahan dalam rangka pengusutan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD 2016/2017 itu disebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus lama.
Karenanya, Sultan meminta KPK untuk bisa segera menyelesaikan kasus tersebut. Dengan demikian, langkah hukum penanganan kasus tersebut bisa segera dilakukan.
"Itu kan persoalan lama, cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi di Yogya
Sultan mengaku tidak mempermasalahkan bila ada ada tersangka dalam dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp35 Miliar tersebut. Melalui proses hukum, tersangka bisa dikenai pasal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Ya enggak apa-apa kalau memang salah, tapi kan prosesnya belum sampai di situ [penetapan tersangka]. Kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana, ya proses saja," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) DIY Didik Wardaya membenarkan ada penggeledahan di kantor tersebut. Lima petugas KPK yang dikawa polisi dari Polda DIY melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebanyak 32 jenis dokumen yang ada di Disdikpora diambil oleh KPK. Didik juga diminta melakukan penandatangan berita acara penyerahan dokumen tersebut.
"Yang dibawa dokumen saja, tidak ada penyegelan atau membawa barang," jelasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Bertemu Sultan, Aktivis JCW: Ini Tindakan yang Kontras
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dirut PTPP Dipanggil KPK Imbas Dugaan Kasus Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
-
KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Sekda DIY Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
-
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
-
Besok, KPK Segera Adili Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida di PN Tipikor Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB