SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan tanggapannya terkait penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Dikpora) dan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/2/2021).
Penggeledahan dalam rangka pengusutan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD 2016/2017 itu disebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus lama.
Karenanya, Sultan meminta KPK untuk bisa segera menyelesaikan kasus tersebut. Dengan demikian, langkah hukum penanganan kasus tersebut bisa segera dilakukan.
"Itu kan persoalan lama, cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).
Sultan mengaku tidak mempermasalahkan bila ada ada tersangka dalam dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp35 Miliar tersebut. Melalui proses hukum, tersangka bisa dikenai pasal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Ya enggak apa-apa kalau memang salah, tapi kan prosesnya belum sampai di situ [penetapan tersangka]. Kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana, ya proses saja," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) DIY Didik Wardaya membenarkan ada penggeledahan di kantor tersebut. Lima petugas KPK yang dikawa polisi dari Polda DIY melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebanyak 32 jenis dokumen yang ada di Disdikpora diambil oleh KPK. Didik juga diminta melakukan penandatangan berita acara penyerahan dokumen tersebut.
"Yang dibawa dokumen saja, tidak ada penyegelan atau membawa barang," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi di Yogya
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi di Yogya
-
Wakil Ketua KPK Bertemu Sultan, Aktivis JCW: Ini Tindakan yang Kontras
-
Dalami Dugaan Korupsi Mandala Krida, KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY
-
Sri Sultan Kembali Sapa Aruh, Masyarakat Diharapkan Mau Divaksin COVID-19
-
Curhat ke Jokowi, Sri Sultan Hamengku Buwono X Siap Divaksin COVID-19
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka