SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan tanggapannya terkait penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Dikpora) dan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/2/2021).
Penggeledahan dalam rangka pengusutan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD 2016/2017 itu disebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus lama.
Karenanya, Sultan meminta KPK untuk bisa segera menyelesaikan kasus tersebut. Dengan demikian, langkah hukum penanganan kasus tersebut bisa segera dilakukan.
"Itu kan persoalan lama, cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi di Yogya
Sultan mengaku tidak mempermasalahkan bila ada ada tersangka dalam dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp35 Miliar tersebut. Melalui proses hukum, tersangka bisa dikenai pasal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Ya enggak apa-apa kalau memang salah, tapi kan prosesnya belum sampai di situ [penetapan tersangka]. Kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana, ya proses saja," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) DIY Didik Wardaya membenarkan ada penggeledahan di kantor tersebut. Lima petugas KPK yang dikawa polisi dari Polda DIY melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebanyak 32 jenis dokumen yang ada di Disdikpora diambil oleh KPK. Didik juga diminta melakukan penandatangan berita acara penyerahan dokumen tersebut.
"Yang dibawa dokumen saja, tidak ada penyegelan atau membawa barang," jelasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Bertemu Sultan, Aktivis JCW: Ini Tindakan yang Kontras
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dirut PTPP Dipanggil KPK Imbas Dugaan Kasus Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
-
KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Sekda DIY Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
-
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
-
Besok, KPK Segera Adili Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida di PN Tipikor Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini